Pemilihan Ketum Golkar Disebut Berpotensi Perpecahan Bila Tak Sesuai Aturan

Pemilihan Ketum Golkar Disebut Berpotensi Perpecahan Bila Tak Sesuai Aturan

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 27 Nov 2019 17:58 WIB
Anggota Dewan Pembina Partai Golkar MS Hidayat (Danang Sugianto/detikFinance)
Jakarta - Partai Golkar akan menggelar Munas untuk memilih ketua umum pada 4 Desember 2019. Perpecahan dinilai bisa terjadi jika tidak ada pemungutan suara yang didahului penjaringan calon.

"Perpecahan bisa terjadi jika dalam munas 4 Desember nanti tidak ada pemungutan suara yang didahului tahapan penjaringan dan pencalonan," ujar anggota Dewan Pembina Partai Golkar MS Hidayat kepada wartawan, Rabu (27/11/2019).


Apalagi jika dalam munas nanti ada upaya atau unsur paksaan untuk mengganti pemungutan suara langsung dengan dukungan tertulis dari pemilik suara. Hal itu juga bisa menjadi pemicu perpecahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hidayat mengatakan, dalam pencalonan, setiap kader Golkar yang berpotensi diperbolehkan mengajukan diri sebagai ketua. Nantinya akan dilanjutkan dengan penjaringan dan pencalonan.

"Justru dalam tahap penjaringan dan pencalonan inilah, wajah demokrasi Partai Golkar terlihat. Setiap kader Golkar yang potensial dan memenuhi persyaratan dibebaskan mengajukan diri untuk kemudian dijaring dan dicalonkan sebagai ketua umum," tuturnya.


Hidayat menuturkan, bila pemilihan sesuai dengan ketentuan AD/ART Golkar, semua kader akan menerima hasil. Sedangkan bila dilakukan dengan pemaksaan akan berpotensi perpecahan.

"Sepanjang dilakukan dengan transparan, fair, dan mematuhi ketentuan AD/ART, pasti semua pihak akan menerima apapun hasilnya. Jika ada rekayasa dan pemaksaan itu tetap dilakukan, maka besar potensi terjadi perpecahan dengan acuan AD/ART partai," tuturnya.


Simak Video "FKPPI-SOKSI-PP Dorong Bamsoet Maju Jadi Ketum Golkar"

[Gambas:Video 20detik]

(dwia/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads