"Perpecahan bisa terjadi jika dalam munas 4 Desember nanti tidak ada pemungutan suara yang didahului tahapan penjaringan dan pencalonan," ujar anggota Dewan Pembina Partai Golkar MS Hidayat kepada wartawan, Rabu (27/11/2019).
Apalagi jika dalam munas nanti ada upaya atau unsur paksaan untuk mengganti pemungutan suara langsung dengan dukungan tertulis dari pemilik suara. Hal itu juga bisa menjadi pemicu perpecahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Justru dalam tahap penjaringan dan pencalonan inilah, wajah demokrasi Partai Golkar terlihat. Setiap kader Golkar yang potensial dan memenuhi persyaratan dibebaskan mengajukan diri untuk kemudian dijaring dan dicalonkan sebagai ketua umum," tuturnya.
Hidayat menuturkan, bila pemilihan sesuai dengan ketentuan AD/ART Golkar, semua kader akan menerima hasil. Sedangkan bila dilakukan dengan pemaksaan akan berpotensi perpecahan.
"Sepanjang dilakukan dengan transparan, fair, dan mematuhi ketentuan AD/ART, pasti semua pihak akan menerima apapun hasilnya. Jika ada rekayasa dan pemaksaan itu tetap dilakukan, maka besar potensi terjadi perpecahan dengan acuan AD/ART partai," tuturnya.
Simak Video "FKPPI-SOKSI-PP Dorong Bamsoet Maju Jadi Ketum Golkar" (dwia/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini