"(Kasusnya) masih dalam proses penyelidikan," jelas Kapolsek Umbulharjo Kompol Alaal Prasetyo saat dihubungi detikcom, Rabu (27/11/2019).
Alaal menjelaskan kasus pelemparan batu itu bermula saat mobil bernopol AB-1226-OH yang dikendarai Rizal (37) melintas di Jalan Kenari, Yogyakarta, sekitar pukul 01.00 WIB, Senin (25/11). Kala itu Rizal bepergian bersama Hadijah Anis Aseegaf (34) dan Magdumbi (71).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizal langsung menghentikan mobilnya setelah mendapati Magdumbi mengalami luka-luka cukup serius di bagian kepala. Seketika itu juga ia keluar dari mobil dan sempat melihat terduga pelaku sejumlah tiga orang yang mengendarai motor.
Kejadian ini telah dilaporkan Riizal ke Mapolsek Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa batu dan sudah meminta keterangan kepada saksi korban dan Hadijah Anis Aseegaf.
"(Untuk) sementara (saksi yang diperiksa polisi) baru pihak korban dan saksi-saksi yang ada di kendaraan. Kalau saksi lainnya nggak ada, cuma korban dan yang ada di dalam mobil itu," sebut Alaal.
Kondisi korban, kata Alaal, semuanya sudah membaik. Magdumbi, yang sebelumnya harus menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Yogyakarta, sudah diperbolehkan pulang sejak Selasa (26/11).
"Sudah sehat semua, (korban) sudah dibawa pulang semua," tuturnya. (ush/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini