"Saya menjadi sedih, sangat sedih juga ketika mendengar laporan banyak pelanggaran administrasi, banyak lemahnya pelayanan publik, banyak vonis-vonis yang tak dieksekusi, banyak laporan yang mentah di tangan administrasi pemerintahan," ungkap Menko Polhukam Mahfud Md di Hotel JS Luwansa, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).
Mahfud menyampaikan hal tersebut melalui sambutannya di acara 'Seminar Propartif dan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tahun 2019' pagi ini. Hadir pula dalam kegiatan ini Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Ketua Ombudsman Amzulian Rifai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Mahfud, banyak rekomendasi dari Ombudsman yang tidak dijalankan instansi-instansi negara. Ia menyayangkan hal tersebut.
"Sesudah direkomendasi oleh Ombudsman masih ndak jalan juga. Saya banyak laporan. 'Lapor Pak saya sudah begini'. Saya tanya: kamu sudah lapor ke Ombudsman belum? (Dijawab) 'sudah Pak ini surat dari Ombudsman kepada menteri ini, banyak Pak tapi ndak jalan'. Terus kami mau apa. Gagal kita berarti membentuk Ombudsman kalau begitu," tuturnya.
Mahfud mengatakan pembentukan Ombudsman dan beberapa lembaga selepas Orde Baru bertujuan mengarahkan pada proses pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dia mengatakan Ombudsman mampu menjembatani masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah.
"Ombudsman ini harus dipandang sebagai satu institusi yang ingin membantu pemerintah ketika pemerintah itu ada kesenjangan dengan rakyat. Karena terlalu sibuk tahu mungkin karena terlalu koruptif sistemnya lalu di sini ada Ombudsman yang menengahi," kata Mahfud.
"Kalau kamu nggak bisa langsung ke pemerintah kalau kamu dilakukan sewenang-wenang, udahlah lapor ke Ombudsman. Ombudsman ini yang nantinya akan menyampaikan ke pemerintah dan akan meneruskan," sambungnya.
Mahfud mengatakan, di negara lain, posisi pimpinan Ombudsman sangat disegani. Dia kemudian memberikan analogi fungsi Ombudsman terhadap penindakan kinerja di pemerintahan.
"Harusnya setiap pejabat, setiap institusi itu berterima kasih pada Ombudsman. Sehingga kalau dia, misalnya, kalau saya mau menindak bawahan saya, padahal ini teman. Kan ndak enak kalau saya langsung tapi kalau ada Ombudsman, saya panggil, eh meskipun kamu teman ini ada laporan dari Ombudsman, jadi enak ada jalan untuk menindak menghilangkan kericuhan-kericuhan itu atas nama hukum, atas nama konstitusi. Bukan ini laporan-laporan Ombudsman dibuang," ucap Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini tidak menampik adanya pergeseran paradigma saat ini dan pada masa pembentukan Ombudsman. Namun Mahfud mengatakan Ombudsman harus dikuatkan perannya dan dianggap sebagai mitra kritis membangun suatu lembaga.
"Meskipun kemudian ya sejak sesudah pemilu berlangsung sekian kali lalu mulai berbelok juga ndak kuat rupanya menanggapi serangan-serangan. Di situ perlunya untuk memperkuat kita itu bersikap Ombudsman ini yang harus kita kuatkanlah posisinya. Justru harus kita anggap teman ini jangan dianggap musuh," sebut dia.
Simak Video "Hasil Investigasi Ombudsman di Peristiwa Blackout Jakarta"
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini