"Ini hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Sumut dari tanggal 7 sampai 20 November 2019," kata Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto dalam jumpa pers di Mapolda Sumut, Jl Sisingamangaraja, Medan, Selasa (26/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka yang ditangkap berinisial A, EL, A, SMJ, S, dan E. Sabu yang dibawa tersangka terbungkus rapi dalam kemasan kopi dan teh.
Keenam tersangka merupakan satu komplotan yang ditangkap terpisah di sejumlah wilayah di Sumut. Para tersangka dijerat dengan UU tentang Narkotika.
Tonton juga video Selundupkan Sabu dalam Charger Laptop ke Rutan, 2 Orang Dibekuk:
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini