Polisi Tangkap 6 Tersangka Narkoba, Sita 46 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Polisi Tangkap 6 Tersangka Narkoba, Sita 46 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Ahmad Arfah Lubis - detikNews
Selasa, 26 Nov 2019 16:19 WIB
Polisi merilis kasus narkoba di Mapolda Sumut. (Ahmad Arfah Lubis/detikcom)
Medan - Polisi menggagalkan peredaran narkoba jaringan Malaysia-Sumatera. Sebanyak 46 kg sabu dan 3 ribu pil ekstasi disita dari penangkapan 6 orang.

"Ini hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Sumut dari tanggal 7 sampai 20 November 2019," kata Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto dalam jumpa pers di Mapolda Sumut, Jl Sisingamangaraja, Medan, Selasa (26/11/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Tersangka yang ditangkap berinisial A, EL, A, SMJ, S, dan E. Sabu yang dibawa tersangka terbungkus rapi dalam kemasan kopi dan teh.

Keenam tersangka merupakan satu komplotan yang ditangkap terpisah di sejumlah wilayah di Sumut. Para tersangka dijerat dengan UU tentang Narkotika.





Tonton juga video Selundupkan Sabu dalam Charger Laptop ke Rutan, 2 Orang Dibekuk:

[Gambas:Video 20detik]



(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads