SKB Cegah Radikalisme, BPIP: Kebebasan ASN Harus Terikat Etika-Aturan

SKB Cegah Radikalisme, BPIP: Kebebasan ASN Harus Terikat Etika-Aturan

Mochamad Zhacky - detikNews
Senin, 25 Nov 2019 20:32 WIB
Plt Ketua BPIP Hariyono (Tengah) (Eva/detikcom)
Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Hariyono menyadari ada pihak yang menilai Surat Keputusan Bersama (SKB) soal pencegahan radikalisme aparatur sipil negara (ASN) mengekang kebebasan berpendapat. Namun Hariyono menegaskan ASN juga harus memiliki etika dalam berpendapat.

"Disadari (SKB soal pencegahan radikalisme ASN dinilai mengekang kebebasan berpendapat). Jadi kami membatasi itu dalam rangka mengamankan negara, karena kebebasan ASN juga harus terikat etika dan aturan yang berlaku di ASN," kata Hariyono di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2019).


BPIP siang tadi menghadiri rapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen. Dalam rapat tersebut, BPIP sempat menyinggung perihal pentingnya Pancasila dalam mencegah radikalisme.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait SKB, Hariyono menegaskan bahwa ASN terikat dengan sejumlah aturan. Misalnya aturan berseragam.

"ASN apakah boleh pakaiannya bebas seenaknya? Kan tentu juga tidak boleh. Apakah ASN boleh mencaci maki orang? Lalu apa bedanya aparatur negara kalau suka mengumbar ujaran kebencian dan seterusnya?" ucap Hariyono.






Hariyono kemudian menjelaskan latar belakang pembuatan SKB soal pencegahan radikalisme ASN. Menurut dia, SKB tersebut merupakan konsekuensi menjadikan Pancasila sebagai dasar negara.

"Ini kan konsekuensi bahwa Pancasila sebagai dasar negara. Itu yang diutamakan sasarannya kan, bukan rakyat. Jangan dorong rakyatnya Pancasilais tapi pejabatnya dan aparatnya tak Pancasilais. Kedua, konsep keteladanan, sehingga konsekuensinya aparatur negara yang sehari-hari digaji negara dan mendapat tugas dari negara harus bisa menjadi teladan," jelasnya.

"Nah, untuk menjadi teladan ini dibutuhkan aturan, regulasi yang mendorong ASN konsisten, sehingga mereka tak mudah terpancing dan larut dalam arus yang penuh dengan intoleransi, apalagi radikalisme," imbuh Hariyono.


Diberitakan sebelumnya, Partai Gerindra mengkritik penandatanganan SKB oleh enam menteri dan lima ketua lembaga perihal pencegahan radikalisme di kalangan ASN. Gerindra khawatir SKB itu justru menjadi sebuah kemunduran bagi demokrasi di Tanah Air.

"Saya jadi teringat pegawai negeri zaman Orde Baru. Nanti jangan-jangan, nanti pemilu pun dilaksanakan di kantornya. Ini sesuatu yang harus kita waspadai, sebuah kemunduran dari rezim ini menuju ke rezim yang selama ini dengan katanya kita gulingkan," ujar Ketua DPP Gerindra Sodik Mudjahid di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/11).
Halaman 2 dari 2
(zak/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads