Uji kompetensi digelar di Aula Buya Hamka, Kantor Pusat MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019). Sebanyak 50 soal pilihan ganda akan diisi oleh peserta dai serta dua pertanyaan esai.
"Terakhir adalah tes, Bapak dan Ibu harus mengisi ada pilihan ganda 50 soal dan ada dua pertanyaan esai. Tenang aja, pertanyaannya tidak sulit, insyaallah. Waktunya hanya 30 menit," ujar panitia yang juga Sekretaris Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, Ahmad Zubaidi, saat hendak memulai uji kompetensi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama, paham keagamaan. Tidak ekstrem kanan dan ekstrem kiri. Kedua, faham kebangsaan bahwa NKRI sudah final. Islam tidak bertentangan dengan Pancasila dan Pancasila tidak bertentangan dengan Islam," kata dia.
"Ketiga adalah metode dakwahnya. Dakwah yang inspiratif, membangun ukhuwah, tidak malah menimbulkan kita guncang. Lalu kita punya metode yang sama, kita akan keluarkan sertifikat bagi dai yang terekomendasi," lanjutnya.
Cholil menyatakan sekitar 75 dai yang telah mengikuti standardisasi dan memiliki sertifikat dari MUI. Sementara yang mengikuti uji kompetensi kali ini sebanyak 80 orang. Sedangkan jumlah dai yang akan mengikuti standarisasi akan terus bertambah.
"Ini angkatan kedua, minggu lalu ada 75, ini sekitar 80-an. Ini akan berkala terus karena kan kita tanpa melakukan diskriminasi. Siapa pun memang eksis di masyarakat, ini kan orang yang lebih eksis. Ini kan orang yang sudah eksis, mungkin kalau pemula pelatihan lebih lama. Mungkin lima hari, seminggu. Ini kan orang sudah eksis hanya penyatuan visi-misi saja," tuturnya.
Cholil mengatakan program standardisasi dai bukan untuk melarang dan membatasi materi dakwah, melainkan salah satu upaya untuk menyatukan visi dan misi serta meningkatkan kualitas dakwah.
"Jadi berkelanjutan, kita meningkatkan dai, bukan melarang, membatasi tetapi meningkatkan kualitasnya," jelasnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini