Usai Dengarkan Pemaparan, Peserta Standardisasi Dai Ikuti Uji Kompetensi

Usai Dengarkan Pemaparan, Peserta Standardisasi Dai Ikuti Uji Kompetensi

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Senin, 25 Nov 2019 19:19 WIB
Peserta standardisasi dai ikuti uji kompetensi. (Lisye/detikcom)
Jakarta - Peserta standardisasi dai telah selesai mendengarkan pemaparan materi dari sejumlah narasumber. Peserta yang terdiri atas dai seluruh Indonesia itu kemudian mengikuti uji kompetensi tertulis.

Uji kompetensi digelar di Aula Buya Hamka, Kantor Pusat MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019). Sebanyak 50 soal pilihan ganda akan diisi oleh peserta dai serta dua pertanyaan esai.


"Terakhir adalah tes, Bapak dan Ibu harus mengisi ada pilihan ganda 50 soal dan ada dua pertanyaan esai. Tenang aja, pertanyaannya tidak sulit, insyaallah. Waktunya hanya 30 menit," ujar panitia yang juga Sekretaris Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, Ahmad Zubaidi, saat hendak memulai uji kompetensi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Ketua Komisi Dakwah dan Penanganan Masyarakat MUI Cholil Nafis menyebut dari 50 soal tersebut, ada tiga poin yang menjadi pertanyaan. Pertama adalah pemahaman keagamaan, selanjutnya paham kebangsaan dan yang ketiga adalah metode dakwah.

"Pertama, paham keagamaan. Tidak ekstrem kanan dan ekstrem kiri. Kedua, faham kebangsaan bahwa NKRI sudah final. Islam tidak bertentangan dengan Pancasila dan Pancasila tidak bertentangan dengan Islam," kata dia.



"Ketiga adalah metode dakwahnya. Dakwah yang inspiratif, membangun ukhuwah, tidak malah menimbulkan kita guncang. Lalu kita punya metode yang sama, kita akan keluarkan sertifikat bagi dai yang terekomendasi," lanjutnya.

Cholil menyatakan sekitar 75 dai yang telah mengikuti standardisasi dan memiliki sertifikat dari MUI. Sementara yang mengikuti uji kompetensi kali ini sebanyak 80 orang. Sedangkan jumlah dai yang akan mengikuti standarisasi akan terus bertambah.


"Ini angkatan kedua, minggu lalu ada 75, ini sekitar 80-an. Ini akan berkala terus karena kan kita tanpa melakukan diskriminasi. Siapa pun memang eksis di masyarakat, ini kan orang yang lebih eksis. Ini kan orang yang sudah eksis, mungkin kalau pemula pelatihan lebih lama. Mungkin lima hari, seminggu. Ini kan orang sudah eksis hanya penyatuan visi-misi saja," tuturnya.

Cholil mengatakan program standardisasi dai bukan untuk melarang dan membatasi materi dakwah, melainkan salah satu upaya untuk menyatukan visi dan misi serta meningkatkan kualitas dakwah.

"Jadi berkelanjutan, kita meningkatkan dai, bukan melarang, membatasi tetapi meningkatkan kualitasnya," jelasnya.


Halaman 2 dari 2
(lir/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads