"Intinya kami ingin setiap peraturan itu lahir peraturan yang menyejukkan, yang bisa menjaga kondusivitas, tidak kemudian mengundang kontroversi apalagi di masyarakat," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tanjung di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah itu kita ingin minta penjelasan, meminta penjelasan lagi ada poin-poin seperti itu. Saya kira kemudian pada akhirnya kita mendapatkan penjelasan, dan kemudian itu bisa terindikasi bertentangan dengan HAM, apalagi soal definisi-definisinya yang perlu di-clear-kan," ujar Doli.
Simak Video "BNPT Bantah Eks Menhan Ryamizard soal 3 Persen TNI Terpapar Radikalisme"
Menurut Doli, Jokowi akan mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat. Politikus Golkar itu yakin Jokowi akan mendengarkan jika ada permintaan untuk merevisi PP 77 tersebut.
"Saya yakin Pak Presiden akan bisa mendengarkan itu. Dan kita berharap kalau banyak masukan dari masyarakat untuk merevisi peraturan pemerintah itu, saya kira nanti pemerintah akan mendengarkan," ucap Doli.
Sebelumnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2019 ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam aturan ini, diatur langkah-langkah mencegah terorisme.
PP itu diberi nama 'Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Perlindungan terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim dan Petugas Pemasyarakatan'. Salah satu isinya adalah mencegah orang dari bahaya terpapar radikalisme.
Pasal 22 ayat 1 PP Nomor 77 Tahun 2019 menyebutkan soal kriteria orang atau kelompok orang yang rentan terpapar paham radikal terorisme. Kriteria yang disebutkan di pasal tersebut meliputi:
1. memiliki akses terhadap informasi yang bermuatan paham radikal terorisme;
2. memiliki hubungan dengan orang/kelompok orang yang diindikasikan memiliki paham radikal terorisme;
3. memiliki pemahaman kebangsaan yang sempit yang mengarah pada paham radikal terorisme; dan/atau
4. memiliki kerentanan dari aspek ekonomi, psikologi, dan/atau budaya sehingga mudah dipengaruhi oleh paham radikal terorisme.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini