Tiga Desa di Pasuruan Gagal Gelar Pemilihan Kepala Desa

Tiga Desa di Pasuruan Gagal Gelar Pemilihan Kepala Desa

Muhajir Arifin - detikNews
Senin, 25 Nov 2019 09:00 WIB
Pilkades di Pasuruan (Muhajir Arifin/detikcom)
Pasuruan - Pilkades serentak Kabupaten Pasuruan rampung. Warga di 240 desa antusias menggunakan hak pilih sehingga tingkat kehadiran rata-rata menembus angka 83 persen.

"Kami berterima kasih kepada warga Kabupaten Pasuruan, panitia pilkades, dan perangkat desa yang mampu menjaga suasana kondusif pilkades serentak sehingga lancar dan aman. Pemkab juga mengapresiasi aparat yang bekerja keras mengamankan pelaksanaan pilkades," kata Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Pasuruan Anang Syaiful Wijaya kepada detikcom, Senin (25/11/2019).

Anang mengatakan, sebelumnya, 243 desa akan melaksanakan pilkades. Namun, pada perjalanannya, tiga desa gagal menyelenggarakan pilkades karena tak ada calon yang lolos seleksi akademis maupun hanya terdapat satu calon.

Ketiga desa tersebut adalah Ketangirejo dan Oro-Oro Pule di Kecamatan Kejayan dan Desa Plososari di Kecamatan Grati. Di dua desa pertama, tak ada satu pun calon yang lolos seleksi, sementara desa yang disebut terakhir hanya terdapat satu calon karena yang lain mengundurkan diri.


"Pemkab akan menunjuk penjabat kades di desa-desa tersebut," kata Anang, yang juga Asisten I Pemkab Pasuruan.

Para penjabat kades dipilih dari ASN Pemkab Pasuruan, baik dari kelurahan maupun kecamatan. Pj Kades akan menjalankan fungsi kades sampai digelar pilkades di desa-desa tersebut.

"Pelaksanaan pilkades di tiga desa itu belum ditentukan. Nanti akan kami kaji dulu. Yang terpenting roda pemerintahan desa berjalan karena jabatan kades sebelumnya akan berakhir," urai Anang.

Pilkades serentak Kabupaten Pasuruan digelar pada Sabtu (23/11). Pilkades di 240 desa diikuti 755 calon. Hasil pilkades akan disampaikan secara resmi ke Pemkab Pasuruan oleh masing-masing BPD. Selanjutnya para kades terpilih akan dilantik oleh bupati. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.