Stafsus Presiden Digaji Rp 51 Juta, PPP: Mereka Punya Kemampuan

Stafsus Presiden Digaji Rp 51 Juta, PPP: Mereka Punya Kemampuan

Dwi Andayani - detikNews
Sabtu, 23 Nov 2019 14:55 WIB
Diskusi polemik dengan tema 'Efek Milenial di Lingkaran Istana'. (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - PPP tak masalah para staf khusus (stafsus) Presiden Joko Widodo (Jokowi) digaji Rp 51 juta per bulan. PPP mengatakan para stafsus dipilih atas pertimbangan kemampuan.

"Presiden mengangkat mereka bukan dari aspek tajirnya, tapi dari aspek kemampuan. Kalau mereka punya kemampuan, ya, nggak masalah gaji segitu," ujar Wasekjen PPP Achmad Baidowi (Awiek) di Hotel Ibis Tamarin, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11/2019).


Awiek mengatakan pemberian gaji ini sesuai dengan aturan kenegaraan. Maka, menurutnya, hal ini tidak berengaruh dengan latar belakang para stafsus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Protokoler kenegaraan memang tak bisa dihindari, mereka mendapatkan hak keuangan sebagaimana protokoler negara. Apakah dia jadi CEO atau apa, itu kan hal yang lain dan yang penting mereka nggak dapat penghasilan ganda dari negara," kata Awiek.




Awiek menyebut hal yang tidak boleh adalah mendapatkan penghasilan ganda dari dua instansi. Dia mencontohkan, seperti anggota DPR yang tidak diperbolehkan menjadi advokat atau pengacara pada saat bersamaan.

"Yang nggak boleh itu, mereka dapat penghasilan ganda dari dua instansi negara. Selama ini tidak dilarang UU ya sah-sah saja, yang nggak boleh itu misalkan anggota DPR tidak boleh di advokat, tapi kan kalau yang lain ya silakan aja. Apakah (gaji) digunakan untuk kehidupan pribadinya, untuk orang lain ya itu relatif," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Stafsus Presiden Aminudin Ma'ruf menyebut dirinya baru mengetahui akan menerima gaji Rp 51 juta. Dia mengatakan akan tetap mengambil gaji tersebut, sebagai bagian dari haknya.

"Saya malah baru tahu itu, saya belum lihat. Hak itu harus diambil," ujar Aminudin.
Halaman 2 dari 2
(dwia/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads