TP4 Dibubarkan, Istana: Penegak Hukum Jangan Hambat Investasi

TP4 Dibubarkan, Istana: Penegak Hukum Jangan Hambat Investasi

Andhika Prasetia - detikNews
Jumat, 22 Nov 2019 15:59 WIB
Foto: Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Andhika Prasetya/detikcom)
Jakarta - Program Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan TP4P (pusat) dibubarkan berdasarkan hasil kesepakatan pertemuan Menko Polhukam Mahfud Md dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pihak Istana kembali menekankan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada penegak hukum.

"Intinya Presiden kemarin sangat jelas, jangan aparat penegak hukum justru menjadi penghambat jalannya investasi. Aparat itu justru harapan Presiden memberikan dukungan, pengawalan dan lain seterusnya. Sehingga investasi yang berjalan di daerah-daerah itu bisa berjalan dengan baik," ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).


Arahan Jokowi yang dimaksud saat ia memberikan sambutan pada acara Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda di depan kepala daerah-aparat penegak hukum. Moeldoko mengatakan Jokowi ingin penegak hukum turut mengawal jalannya investasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan sampai kehadiran aparat justru makin bikin ruwet. Ini kira-kira evaluasi seperti itu yang dilakukan. Sehingga ke depan nanti harapannya semua aparat penegak hukum justru ikut mengawal jalannya investasi. Jangan menjadi faktor penghambat," katanya.

Soal strategi pengawalan pembangunan daerah dan desa ke depan, penegak hukum nantinya bisa menjembatani antara pemda-investor untuk percepatan pembangunan.

"Kalau aparat kepolisian dan kejaksaan melihat bahwa ini seharusnya mudah, ini harus dijalankan pemerintah daerah, tapi kenapa pemerintah daerah membikin ribet dan lain seterusnya, di situ lah fungsi-fungsi aparat bisa menjembatani, menjadi bridging antara pemerintah daerah dan investor. Sehingga nanti semua bisa berjalan relatif mudah," ujar Moeldoko.


Sebelumnya, Mahfud menyebut program TP4 dan TP4D sudah tidak ada mudaratnya di Kejaksaan Agung. Menurutnya program pendampingan seperti TP4D ini tidak difungsikan sebagaimana mestinya.

"Dulu ini (TP4D) dimaksudkan untuk mendampingi para pemerintah daerah membuat program-program agar tidak terlibat dalam korupsi, agar bersih, tetapi kemudian dalam perkembangannya ya ada bagus, tapi ada keluhan kadangkala dijadikan alat oleh oknum-oknum tertentu misalnya untuk ambil keuntungan," jelas Mahfud usai bertemu ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (20/11).

"Ketika kepala daerah ingin membuat program pembantuan, lalu minta semacam persetujuan sehingga seakan-akan sudah bersih, tapi ternyata tidak bersih," imbuhnya.
Halaman 2 dari 2
(dkp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads