"Pak Rektor sangat tegas. Kalau ada yang dinyatakan tersangka, langsung diberhentikan," ujar Wakil Rektor III UNM Arifuddin Usman kepada detikcom, Jumat (22/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sikap itu disebut Arifuddin sebagai bentuk penegasan bila hal-hal semacam itu tidak bisa ditoleransi. Selain itu, sikap itu dimaksudkan agar menjadi efek jera.
"Harus ada MoU antara pihak Polrestabes dan perguruan tinggi sehingga pihak kepolisian ambil tindakan dan ini tantangan. Selama ini kan kita saling menuduh bahwa polisi tidak bertindak tegas atau pihak UNM tidak tegas," ucapnya.
Terlepas dari itu Arifuddin menduga bentrokan yang terjadi pada Kamis (21/11) kemarin itu akibat gesekan politik kampus. Sebab, menurutnya, ada pemilihan dekan dari kampus yang terlibat bentrokan.
"Saya melihat ini kasus, hanya memang seperti itu ada muatan politis, ada suksesi dekan, dan itu adalah pola-pola lama. Jadi dengan itu, itu bisa menjadi gambaran dan catatan," kata Arifuddin.
Peristiwa bentrokan antarkelompok itu terjadi di Kampus UNM, Jalan Malengkeri, Parangtambung, Tamalate, Makassar. Bentrokan terjadi di antara Fakultas Bahasa dan Sastra dan Fakultas Seni dan Desain.
Diketahui ada 2 orang yang terkena busur panah. Polisi yang menyisir lokasi kemudian menemukan barang bukti senpi rakitan, dua bilah samurai, sebilah golok, serta puluhan anak panah bersama pelontarnya. Saat ini polisi masih menyelidiki peristiwa itu.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini