DPRD DKI Minta Tambah Waktu Bahas APBD, Kemendagri: Tak Ada Perpanjangan

DPRD DKI Minta Tambah Waktu Bahas APBD, Kemendagri: Tak Ada Perpanjangan

Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 22 Nov 2019 11:59 WIB
Gedung DPRD DKI Jakarta. (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - DPRD DKI Jakarta mengirimkan surat permohonan perpanjangan waktu pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pembahasan APBD 2020. Kemendagri mengatakan tidak ada perpanjangan waktu dalam Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah.

"Jadi yang saya ingin katakan bahwa, dalam peraturan perundang-undangan tidak pernah menyebutkan perpanjangan," ujar Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin saat dihubungi, Jumat (22/11/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Undang-undang yang dimaksud yaitu, UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Syarifuddin menyebut bila waktu yang ditetapkan habis maka akan berlanjut ke tahapan lain.

"Begitu waktunya menempuh yang lain, maka prosesnnya sudah menempuh cara yang lain," ujar Syarifuddin.

Syarifuddin mengatakan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) 12 tahun 2019 pembahasan KUA-PPAS diberikan waktu maksimal 6 minggu. Selanjutnya, pembahasan dilanjutkan dengan rancangan APBD dengan waktu 60 hari kerja.



"Untuk pembahasan KUA-PPAS, itu waktunya kita sudah atur di dalam PP 12 tahun 2019 mengenai pengelolaan keuangan daerah yaitu diberi waktu 4 minggu," kata Syarifuddin.

"Kemudian disambung lagi dalam UU itu, kalau sampai dengan 6 minggu berarti kan kesannya ada memberi toleransi hanya 2 minggu. Nah begitu sampai dengan 6 minggu itu, kepala daerah harus sudah menyampaikan rancangan APBD. Jadi kalau pembahasan KUA PPAS 6 minggu paling lambat, sedangkan RAPBD paling lambat 60 hari kerja, tidak termasuk Sabtu Minggu atau hari libur," sambungnya.



Syarifuddin mengatakan, pihaknya telah menerima surat DPRD DKI Jakarta. Menurutnya surat balasan akan segera dikirimkan.

"Surat balasan, suratnya mungkin besok itu udah terkirim," tuturnya.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta memperkirakan pembahasan APBD 2020 molor dari jadwal yang sudah ditentukan oleh Kemendagri. DPRD mengaku sudah mengirimkan surat permohonan perpanjangan waktu kepada Kemendagri.



"KUA-PPAS cukup. Yang penting KUA-PPAS DKI itu hampir satuan tiga. Maksudnya satuan tiga itu membangun renovasi sekolah, (rencana anggarannya) detail. APBD ya sebelum akhir Desember. Pertengahan Desember selesai," ucap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (21/11).

Taufik yakin Kemendagri akan mengabulkan permohonan perpanjangan waktu ini. Keyakinan itu didasari pertimbangan Kemendagri memiliki waktu untuk mengevaluasi Raperda APBD 2020 yang diajukan Jakarta.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads