Dua Judi Ketangkasan di Surabaya Dikelola WN Malaysia

Dua Judi Ketangkasan di Surabaya Dikelola WN Malaysia

Amir Baihaqi - detikNews
Jumat, 22 Nov 2019 10:27 WIB
Perjudian di Surabaya digerebek (Foto: Amir Baihaqi/detikcom)
Surabaya - Dua arena judi di Surabaya yang digerebek Polda Jatim diduga dikelola Warga Negara Asing (WNA). Dari paspor yang didapat, kedua WNA itu berasal dari Malaysia.

"Di dalam tadi ada 2 orang WNA paspornya Malaysia. Sementara tadi ngakunya mau cari temannya. Tapi sepertinya dia pengelolanya," Wakapolda Jatim Brigjen Djamaludin kepada detikcom di lokasi judi Club Zone Jalan Wiyung, Jumat (22/11/2019).

Menurut wakapolda, praktik judi ketangkasan yang digerebek sudah berjalan kurang lebih 2 bulan. Sedangkan untuk omzetnya, pihaknya belum bisa memastikan karena saat ini para penjudi dan karyawan sedang dilakukan pendalaman.


"Praktiknya menurutnya hampir 2 bulan berjalan. Omzet masih kita dalami, ini masih kita proses. Pemiliknya sementara belum kita tahu," tandasnya.

Dua lokasi arena perjudian di Surabaya digerebek Polda Jawa Timur. Di dua lokasi itu, polisi mengamankan 80 penjudi yang sedang bermain.

Dua lokasi arena judi yakni Club Zone di Jalan Jalan Menganti Wiyung No 154. Sedangkan satunya yakni Galaxy Zone di Jalan Bratang Binangun No 30.





Tonton juga video Gerebek Kasino di Apartemen Robinson, 91 Orang Jadi Tersangka:

[Gambas:Video 20detik]



(fat/fat)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.