PDIP: Tak Pernah Ada Bahasan Ubah Masa Jabatan Presiden

PDIP: Tak Pernah Ada Bahasan Ubah Masa Jabatan Presiden

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Kamis, 21 Nov 2019 20:39 WIB
Wakil Ketua MPR F-PDIP Ahmad Basarah. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - PDIP menegaskan tak pernah ada pembahasan untuk mengubah masa jabatan presiden. Wacana itu disebut belum menjadi agenda MPR.

"Kami tidak pernah membahas mengenai masa jabatan presiden atau mengubah periode atau pasal UUD yang mengatur masa jabatan presiden. Oleh karena itu, wacana itu belum dapat dianggap sebagai wacana, apalagi agenda MPR," kata Wakil Ketua MPR F-PDIP Ahmad Basarah di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).


Menurut Basarah, mengubah satu pasal yang terkait GBHN saja sudah menuai banyak pro dan kontra. Basarah mengatakan MPR saat ini masih berpegang pada rekomendasi untuk menghadirkan kembali GBHN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu, dalam rapim (rapat pimpinan) menyepakati wacana amandemen ini akan diserahkan lebih dulu kepada Alat Kelengkapan MPR yang fungsinya melakukan pengkajian, menyerap aspirasi, mengolah, discuss," ujarnya.

Basarah menyebut pihaknya tak mau terburu-buru dan menunggu hasil kajian dari Badan Pengkajian MPR. Sebab, hal-hal yang dikerjakan MPR berkaitan dengan isu yang prinsipiel.

"Kami tidak mau prematur, untuk tunggu dulu Badan Pengkajian ini bekerja. Apalagi kami harus respons isu-isu baru yang sangat prinsipiel. Bagi kami, merencanakan tentang amandemen terbatas saja, pro-kontranya luar biasa, apalagi ditambah pasal lain. Jadi kami harap semua pihak sabar, tunggu BK MPR bekerja," ucap Basarah.


Lebih lanjut, Basarah menyebut tak ada urgensi mengubah konstitusi untuk masa jabatan presiden. Menurutnya, yang lebih penting adalah menghadirkan kembali haluan negara sebagai pedoman pembangunan nasional.

"Nggak ada urgensinya ubah konstitusinya untuk mengubah masa jabatan (presiden). Itu sudah cukup untuk sebuah pemerintahan nasional untuk menjalankan pembangunan. Apalagi kalau sudah ada haluan, semua sudah ada roadmap-nya," tutur Basarah.

"Masyarakat Indonesia nggak perlu khawatir dengan siapa pun presiden, gubernur, wali kotanya karena pembangunan nasional harus berkelanjutan," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
(azr/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads