Wapres Minta Mediasi, Sukmawati Terus Dilaporkan ke Polisi

Round-Up

Wapres Minta Mediasi, Sukmawati Terus Dilaporkan ke Polisi

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 21 Nov 2019 21:30 WIB
Sukmawati Soekarnoputri (Johan 20detik)
Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta mediasi dikedepankan dalam menyikapi pernyataan Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Sukarno, proklamator RI. Terlepas dari imbauan Ma'ruf, Sukmawati terus dilaporkan ke polisi.

Sukmawati awalnya dilaporkan Koordinator Bela Islam (Korlabi) ke Polda Metro Jaya terkait perbandingan Rasul dengan Sukarno. Sukmawati juga dilaporkan seorang warga bernama Irvan Noviandana terkait ucapannya yang sama. Meski menyebut ucapan Sukmawati tidak tepat, Ma'ruf minta upaya mediasi dikedepankan.


"Membandingkan Nabi Muhammad dengan Sukarno itu tidak sebanding, tidak tepat. Penyelesaiannya sebaiknya kalau bisa dimediasi itu lebih bagus supaya kita tidak terus berhadap-hadapan," kata Ma'ruf di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2019).

Ma'ruf, yang juga Ketum MUI nonaktif, mengatakan tidak semua masalah harus diselesaikan lewat pengadilan. Dia juga mendorong kebesaran hati Sukmawati untuk meminta maaf jika memang salah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau orang minta maaf, kalau memang salah, nggak ada masalah, gitu kan. Jangan kemudian harus diselesaikan lewat pengadilan," jelasnya.


Lebih lanjut Ma'ruf mengatakan mediasi tidak hanya lewat Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dia mengatakan mediasi bisa melalui polisi.

"Katanya pihak Polri yang mau memediasi, bisa saja. Dulu saya waktu MUI, sekarang ya bisa yang lainlah," terangnya.

Seperti yang dijelaskan tadi, Sukmawati tetap saja terus dilaporkan ke kepolisian.



Yang pertama adalah Forum Pemuda Muslim Bima (FPMB). Mereka mempolisikan Sukmawati dengan dugaan penodaan agama. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0983/XI/2019/BARESKRIM pada 19 November dengan tuduhan penistaan agama sesuai dengan Pasal 156a KUHP.

"Kita laporkan Sukmawati Soekarnoputri berkaitan dengan terjadinya kegundahan di masyarakat, khususnya umat muslim. Jadi dari Sabang sampai Merauke ini umat muslim gundah akibat perilaku yang dilakukan Sukmawati dengan melakukan penodaan terhadap agama," kata kuasa hukum FPMB, Dedi Junaedi.

Lalu, mantan Ketua DPP Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Buya Abdul Majid juga melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri. Sukmawati dilaporkan atas tuduhan penodaan agama karena pidatonya yang dianggap membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden RI ke-1 Sukarno.


Laporan itu terdaftar di Bareskrim Polri dengan nomor LP/0986/XI/2019/BARESKRIM dengan tuduhan melanggar Pasal 156a KUHP. Sejumlah alat bukti juga diserahkan, di antaranya CD dan artikel.

"(Yang dilaporkan) pernyataannya, mana lebih bagus Pancasila sama Alquran, kemudian sekarang saya mau tanya yang berjuang di abad 20 itu Nabi Muhammad atau Sukarno untuk kemerdekaan. Lalu dilanjutkan dengan pertanyaan selanjutnya," kata kuasa hukum pelapor, Aziz Yanuar.


Selanjutnya Sekjen Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Edy Mulyadi melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri. Edy menyebut Sukmawati melakukan penistaan agama karena membandingkan Rasulullah dengan Sukarno.

Laporan itu terdaftar di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0911/XI/2019/BARESKRIM tertanggal 21 November 2019 dengan tuduhan melanggar Pasal 156a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP. Sejumlah alat bukti juga diserahkan, di antaranya salinan video dan artikel.

"Ada 2 hal sebetulnya, pertamanya, bagus mana Alquran atau Pancasila gitu kan. Kedua adalah dia membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan bapaknya, Ir Sukarno. Dua hal itu kita nilai penistaan dan penodaan agama," ujar Edy di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (21/11).
Halaman 2 dari 2
(gbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads