"Oleh karenanya saya yakin pihak kepolisian akan profesional dan akan memproses hukum saudarai Sukmawati karena memang nggak cuma sekali, ini udah berkali-kali menyakiti hati umat Islam. Oleh karenanya saya mengingatkan kepada siapapun terutama pihak kepolisian yang berwenang untuk segera memproses," kata Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif di DPP FPI, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami khawatir kalau ini dibiarkan justru menjadi gelombang umat kembali. Jangan salahkan kalau kemudian kasus kemudian kasus Sukmawati menjadi kasus Ahok yang kedua. Jadi jangan salahkan umat kalau kita Ahok-kan Sukmawati, karena proses hukum tidak berjalan," ujarnya.
"Oleh karenanya sebelum itu terjadi agar bangsa dan negara tetap kondusif kita sangat berharap pihak kepolisian dengan pimpinan yang baru untuk profesional segara untuk memproses Sukmawati," sambung Slamet.
Ucapan Sukmawati yang dipermasalahkan itu terlontar dalam forum diskusi pada 11 November lalu. Dalam diskusi tersebut, awalnya, Sukmawati berbicara soal perjuangan Indonesia merebut kemerdekaan RI dari jajahan Belanda. Kegiatan itu sendiri dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November 2019. Sukmawati kemudian melontarkan pertanyaan kepada forum yang dinilai membandingkan Nabi Muhammad dengan Sukarno.
Sukmawati juga sudah membantah jika dikatakan menistakan agama terkait ucapannya yang menyinggung Nabi Muhammad SAW. Ia menyebut Nabi Muhammad dan Sukarno memiliki derajat yang berbeda yang tidak bisa dibandingkan.
"Saya kira apa yang saya bicarakan, apa yang saya ucapkan di forum FGD Humas Polri itu dengan judulnya kan kamu tahu, yaitu sama sekali tidak ada maksud itu. Saya cinta kok para nabi, kok jadi dianggap menistakan agama?" ucap Sukmawati. (lir/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini