"Terkait kasus pelaporan Sukmawati itu kita masih lakukan klarifikasi memanggil para pelapor itu. Ini masih proses tahapan penyelidikan nanti, tentunya ke depan kita periksa semuanya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Irjen Gatot mengatakan, setelah pihaknya memeriksa saksi-saksi dan dirasa cukup, polisi akan menaikkan status kasus itu menjadi sidik atau penyelidikan. Pihaknya juga akan mencari tersangka dalam kasus tersebut jika status kasus itu sudah naik ke penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, putri presiden pertama RI, Sukmawati Soekarnoputri, dilaporkan oleh beberapa pihak, baik ke Polda Metro Jaya maupun ke Bareskrim Polri. Dia dilaporkan atas ucapannya yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Sukarno.
Sukmawati sudah angkat bicara terkait banyaknya laporan polisi terhadapnya. Dia merasa tidak ada yang salah atas ucapannya itu.
"Saya merasa tidak salah, jadi ngapain mesti minta maaf? Diteliti dulu dong apa kata-kata saya yang benar, yang bukan diubah ataupun diedit," kata Sukmawati saat dihubungi pada Senin (18/11/2019) malam.
Simak Video "MUI Didesak Keluarkan Fatwa Penodaan Agama Terhadap Sukmawati"
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini