Jakarta - Ketua
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi mengecam pemanfaatan joki cilik pacuan kuda yang terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB). Seto mengatakan joki cilik ini merupakan bentuk eksploitasi yang dilakukan terhadap anak-anak.
"LPAI bukan menghentikan budayanya tapi menghentikan eksploitasi anak. Anak digunakan dengan salah. Anak bisa ikut dengan menggambar peristiwa pacuan kudanya tapi tidak dijadikan joki," ujar Seto Mulyadi di Gedung Aneka Bhakti, Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019).
Menurut Seto, puncak eksploitasi anak yang terjadi di NTB 14 Oktober lalu merupakan catatan yang buruk yang terjadi. Seto menyebutkan bahwa kecelakaan joki cilik bisa menyebabkan luka-luka yang serius.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tak hanya itu Joki cilik ini juga mengalami kecelakaan saat menunggang kuda pacuan seperti: jatuh yang berdampak lumpuh separuh badan, muka rusak hingga dijahit, patah kaki, patah tangan dan bentuk lainnya," kata Seto.
Selanjutnya Seto juga mengatakan bahwa joki cilik memiliki risiko tinggi untuk anak-anak di bawah umur. Bahkan menurut Seto, tindakan ini juga bisa menghilangkan nyawa anak.
"Tindakan massif yang mempekerjakan anak di bawah umur dengan risiko-resiko tinggi pada tubuh, keamanan dan kesehatan joki cilik bahkan seringkali kehilangan nyawa anak. Kehilangan jiwa anak itu adalah melanggar hak hidup anak yang merupakan hak utama (supreme rights)," ujar Seto.
Seto menerangkan joki cilik ini juga melanggar hak anak. Hak ini menurut Seto terkait dengan banyak anak-anak yang putus sekolah demi melakukan pekerjaan pacuan kuda ini.
"Pada kenyataannya para joki cilik ini menjadi korban karena meninggalkan waktu sekolah akhirnya ada dan banyak yang putus sekolah," kata Seto
Dalam hal ini, Seto ingin negara berada pada perannya untuk menghilangkan budaya joki cilik ini. Seto juga mempertegas agar pemerintah tidak mengabaikan hak-hak anak untuk mengenyam pendidikan yang layak.
"Sehingga negara mestinya menegasikan adanya joki cilik pacuan kuda. Menghilangkan hak anak atas hak-hak dasarnya misalnya hak atas pendidikan yang tidak boleh diabaikan dengan dalih apapun, karena 'wajib belajar' bagi anak adalah kemestian untuk memastikan tidak ada anak yang tersisih dari agenda Indonesia Emas," pungkasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini