Lama Tak Ada Kabar, Sampai Mana Penanganan Kasus Veronica Koman?

Lama Tak Ada Kabar, Sampai Mana Penanganan Kasus Veronica Koman?

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Kamis, 21 Nov 2019 16:08 WIB
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan/Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Surabaya - Meski lama tak ada pemberitaan, kasus dugaan provokasi dan hoaks kerusuhan Asrama Mahasiswa Papua dengan tersangka Veronica Koman masih terus bergulir. Kasus ini masih ditangani Polda Jatim.

"Yang jelas kalau dia (pelaku datang) kita (Polda Jatim) yang menangani. Sekarang untuk hubungan dan koordinasi terkait dengan Veronica Koman ini ada di tingkat atas," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (21/11/2019).

Luki menambahkan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk meminta tolong pemerintah menjemput Veronica. Jika Veronica telah dibawa ke Indonesia, kasus ini tetap ditangani Polda Jatim.


"Ya kan sekarang sudah levelnya pemerintah kita dan Australia, dan udah ada langkah-langkah dari negara. Tetap kita akan melakukan pendekatan-pendekatan. Yang jelas kalau dia datang ke sini ya pasti kita proses. Nanti yang bersangkutan datang, kasusnya kita yang menangani. Karena yang paham kasusnya, penyidiknya itu di sini semua," imbuh Luki.

Bahkan, jika Veronica sudah berada di Jakarta, Luki sendiri yang akan menjemput Veronica dan membawanya ke Polda Jatim untuk penanganan.

"Itu nanti dari pemerintah, udah antarpemerintah. Yang jelas dia datang ke sini, pasti nanti, kalau ada dia di Jakarta saya sendiri nanti yang jemput," tambah Luki.

Hingga kini pihaknya telah melakukan berbagai upaya. Misalnya saja memanggil Veronica melalui surat hingga menetapkan status DPO.

"Kalau upaya paksa kan kita sudah lakukan, rangkaiannya juga ada, panggilan, surat dia ndak datang, dan lain-lainnya," lanjutnya.

Kasus ini berawal saat ada kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya beberapa bulan lalu. Veronica dalam akun twitternya kerap membagikan kondisi terkini di lokasi kejadian.


Polda Jatim pun menyebut beberapa unggahan Veronica di twitter mengandung unsur penyebaran provokasi dan hoaks. Untuk itu, polisi menetapkan Veronica sebagai tersangka kasus ITE.

Veronica yang berada di Australia pun sempat dipanggil beberapa kali, namun dia tak hadir. Hingga akhirnya polisi menetapkan status DPO kepada Veronica.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.