Seperti diketahui, Indonesia saat ini merupakan anggota tidak tetap DK PBB. Saat pertemuan DK PBB mengenai Palestina, Rabu (20/11) di New York, Indonesia berhasil menggalang dukungan DK PBB untuk menolak upaya Amerika Serikat (AS) untuk melegalkan pemukiman Israel di wilayah Palestina di Tepi Barat.
Setelah melalui negosiasi panjang, Indonesia akhirnya berhasil mendesak DK PBB untuk keluar dengan pernyataan Presiden DK yang menegaskan kembali status illegal pemukiman Israel tersebut. Hal ini merupakan kali pertama setelah sekian lama Presiden DK PBB gagal diberikan mandat untuk berbicara atas nama DK terkait isu Palestina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Indonesia dengan tegas menolak pernyataan AS terkait kebijakan pemukiman ilegal Israel yang secara de-facto merupakan bentuk aknesasi terhadap wilayah Palestina, dan menjadi penghalang perdamaian berdasar solusi dua negara," kata Dubes Triansyah Djani seperti disampaikan lewat keterangan pers PTRI New York, Kamis (21/11/2019).
Simak Video "Menkominfo Bicara Soal Ancaman Mata-mata Pegasus Milik Israel"
Indonesia juga berhasil mendorong dikeluarkannya pernyataan bersama dari sepuluh anggota tidak tetap DK PBB yang meminta Israel menghentikan segala aktivitas pembangunan pemukiman ilegalnya yang bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi DK PBB, termasuk resolusi 2334 (2016). Selain itu, Indonesia juga mendesak Israel menghentikan kekerasan yang telah memakan banyak korban jiwa di kalangan warga Palestina di Jalur Gaza.
"Indonesia mengecam pembunuhan terhadap rakyat sipil Palestina, dan meminta dilakukannya investigasi penuh terhadap tindakan Israel tersebut," tegasnya.
![]() |
Sebelumnya diberitakan, posisi terbaru AS yang semakin condong mendukung Israel itu diumumkan oleh Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, pada Senin (18/11) waktu setempat. Pengumuman ini menempatkan pemerintahan Presiden Donald Trump dalam posisi tidak bersahabat dengan banyak negara juga bertentangan dengan resolusi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, juga telah menyampaikan sikap Indonesia. Pemerintah Indonesia menentang pernyataan AS tersebut.
"Bahwa Indonesia menolak secara tegas pernyataan yang mengatakan pembangunan permukiman ilegal Israel di tepi barat tidak bertentangan dengan hukum internasional," kata Retno di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2019).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini