Pengacara soal Bukti HRS Dicekal Pemerintah RI: Rahasia Antar Intelijen

Pengacara soal Bukti HRS Dicekal Pemerintah RI: Rahasia Antar Intelijen

Mochamad Zhacky - detikNews
Kamis, 21 Nov 2019 09:39 WIB
Foto: Sugito Atmo Prawiro (Isal Mawardi/detikcom)
Jakarta - Pengacara Habib Rizieq Syihab (HRS), Sugito Atmo Prawiro, mengakui kesulitan membuktikan bahwa pencekalan kliennya dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Sugito menyebut bukti pencekalan Habib Rizieq rahasia dan hanya dimiliki oleh intelijen Indonesia dan Arab Saudi.

"Saya meyakini itu (pencekalan HRS) sebenarnya dari pemerintah Indonesia itu dikirim ke intelijen Arab Saudi, itu kan bersifat rahasia. Jadi, kami sebagai pihak yang dirugikan itu, kalau misalnya kami bisa mendapatkan (bukti pencekalan oleh pemerintah Indonesia), kami bisa mempersoalkannya secara hukum. Kalau misalnya itu memang kami bisa mendapatkan (bukti) itu," kata Sugito kepada wartawan, Rabu (20/11/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski bersifat rahasia, Sugito tetap meyakini bahwa Habib Rizieq dicekal oleh pemerintah Indonesia. Dia mengatakan keyakinan itu muncul dari kejadian-kejadian yang dialami Habib Rizieq.

"Karena ini (pencekalan Habib Rizieq) bersifat rahasia antarintelijen, nggak ada yang tahu. Tapi kami bisa merasakan itu (dicekal oleh pemerintah RI)," sebutnya.

"Merasakannya apa? Habib Rizieq pada waktu mau pergi, visanya kan tiba-tiba dicekal bahwa ada persoalan hukum di Indonesia yang berbagai macam perkara, di antaranya yang terkait dengan Polda Metro atau yang terkait dengan Polda Jawa Barat, dan terkait laporan-laporan lainnya yang berjumlah kurang lebih 15," imbuh Sugito.




Mahfud soal 'Surat Cekal' HRS: Tidak Jelas, Bukan dari Pemerintah:




Dari situlah, Sugito menyimpulkan kalau kliennya dicekal oleh pemerintah Indonesia. Terlebih, yang menangani Habib Rizeiq adalah intelijen Saudi.

"Intelijennya (Arab) itu dapat bahan dari mana? Dapat bahan Habib Rizieq sudah jadi tersangka di dua (kasus), terus 15-nya (kasus) dalam tingkat penyelidikan. Itu dapat bahannya dari mana kalau nggak dari Indonesia. Nah itu semuanya bahan dari situ," ucap Sugito.

Dia juga menyinggung masalah overstay seperti yang disampaikan pemerintah Indonesia. "Nah terus, kenapa yang meminta Habib dicekal di sini dari intelijen Saudi? Kenapa bukan urusan mengenai keimigrasian biasa, misalnya overstay? Kalau intelijen kan biasanya menyangkut keamanan negara Saudi kalau itu terkait dengan Saudi. Nah kalau terkait dengan Saudi, kalau bermasalah kan dipulangkan saja, diusir saja dari Saudi," jelasnya.



Diberitakan sebelumnya, Komisi I DPR RI masih memegang berpegang pada pernyataan pemerintah Indonesia bahwa Habib Rizieq dicekal karena masalah keimigrasian. Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, kalau memang benar Habib Rizieq dicekal atas permintaan pemerintah Indonesia, dia meminta pihak Habib Rizieq menunjukkan bukti.

"Kalau pencekalan iya clear, memang dicekal, tapi mereka merasa dicekal karena pemerintah Indonesia, ya dibuktikan saja. Saya rasa, pertama, kita tidak menerima informasi apa-apa tentang itu dan supaya tidak berpolemik panjang, ya silakan saja sampaikan bukti-buktinya kalau memang dianggap pemerintah terlibat," ucap Meutya di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (20/11).
Halaman 2 dari 2
(zak/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads