Pengacara Berkukuh HRS Dicekal atas Permintaan RI, Komisi I: Buktikan Saja

Pengacara Berkukuh HRS Dicekal atas Permintaan RI, Komisi I: Buktikan Saja

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Rabu, 20 Nov 2019 13:19 WIB
Meutya Hafid (Rolando Fransiscus/detikcom)
Jakarta - Pengacara Habib Rizieq Syihab (HRS), Sugito Atmo Prawiro, masih yakin ada pihak dari Indonesia yang memohon pencekalan ke pihak Arab Saudi. Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan masih berpegang pada pernyataan pemerintah Indonesia kecuali ada bukti-bukti dari pihak Habib Rizieq.

"Saya nggak komentar ya, karena saya nggak tahu benar atau nggak ditanya seperti itu. Yang kita pegangkan pernyataan pemerintah, kecuali ada bukti-bukti dari mereka," kata Meutya di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (20/11/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meutya lalu mengatakan, kalau memang benar Habib Rizieq dicekal atas permintaan pemerintah Indonesia, dia meminta pihak Habib Rizieq menunjukkan bukti. Penunjukan bukti, kata Meutya, perlu dilakukan agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan.

"Kalau pencekalan iya clear, memang dicekal, tapi mereka merasa dicekal karena pemerintah Indonesia, ya dibuktikan saja. Saya rasa, pertama, kita tidak menerima informasi apa-apa tentang itu dan supaya tidak berpolemik panjang, ya silakan saja sampaikan bukti-buktinya kalau memang dianggap pemerintah terlibat," ucapnya.

Jika ada bukti, Meutya mengatakan Komisi I akan mengkaji bukti tersebut. Namun, bila selama ini hanya berupa pernyataan, hal itu tidak bisa dijadikan dasar.

"Nanti akan kita kaji. Tapi, selama tidak ada bukti, kami tidak bisa berdasarkan katanya-katanya mereka, media. DPR tentunya harus bijak menanggapi itu," imbuhnya.



Sebelumnya, Sugito masih yakin ada pihak dari Indonesia yang memohon pencekalan ke pihak Arab Saudi. Dia mengatakan Habib Rizieq lebih banyak ditanya soal masalah di Jakarta dibanding kehidupan Arab Saudi.

"Karena dari beberapa kali kesempatan (HRS diperiksa) dengan penyelidik Saudi, itu semua pertanyaan bukan menyangkut keamanan di Saudi. Tapi menyangkut keamanan di Indonesia. Dia sudah jelaskan satu per satu bahwa dua kasusnya sudah SP3, yang lainnya belum projustisia," kata Sugito saat dihubungi, Kamis (14/11).
Halaman 2 dari 2
(rfs/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads