"Saat ini nakhoda sedang diperiksa. Nanti pada sidang pelayaran, jika terbukti bersalah, lisensi nakhoda bisa dicabut," ujar Kasi Keselamatan Penjagaan dan Patroli kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda Suhardi kepada wartawan, Rabu (20/11/2019).
Tongkang BG Financia 37 menabrak pilar Jembatan Mahakam pada Minggu (17/11) malam. Menurut Suhardi, kondisi sekitar Jembatan Mahakam memang gelap karena tidak dilengkapi lampu navigasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Banjir Lagi di Jalanan Kota Samarinda |
"Sebenarnya di Jembatan Mahakam itu dulu ada lampu navigasi. Tapi setiap dipasang, dilaporkan lampunya hilang,"sambungnya.
Guncangan akibat tongkang menabrak pilar Jembatan Mahakam dilaporkan cukup kuat. Namun pemeriksaan terhadap kondisi pilar masih dilakukan .
"Tidak ada korban jiwa, tapi memang getaran tabrakan itu terasa," ujar Petugas Harian (PH) Kepala Seksi Keselamatan Berlayar KSOP Kelas II Samarinda Herdi Setiawan.
Dari data KSOP, selama tahun 2019 pilar jembatan Mahakam sudah tiga kali ditabrak tongkang pengangkut batu bara termasuk kejadian Minggu (17/11).
Kejadian pertama terjadi pada 28 April saat pilar Jembatan Mahakam ditabrak tongkang Indo Sukses 25. Peristiwa kedua yakni ditabraknya pilar oleh tongkang Robby 101 pada 30 Juni 2019. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini