Jakarta - Pakar komunikasi
Ade Armando akan diperiksa dalam kasus unggahan meme Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan dengan riasan wajah tokoh fiksi
Joker. Ade Armando dipastikan siap memenuhi panggilan polisi.
"Betul, Pak Ade Armando akan diperiksa hari ini di Cyber Crime Krimsus Polda Metro," kata salah satu anggota tim kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid, saat dimintai konfirmasi, Rabu (20/11/2019).
Agenda pemeriksaan itu akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Muannas memastikan Ade Armando akan hadir memenuhi panggilan polisi terkait laporan Fahira Idris itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasti hadir,' jelas Muannas.
Diketahui, Ade Armando dipolisikan oleh anggota DPD RI Fahira Idris terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Fahira mempersoalkan
posting-an foto Anies Baswedan berwajah Joker yang di-
posting oleh dosen Universitas Indonesia ini.
Terkait laporan itu, Fahira telah diperiksa oleh polisi. Fahira menyebut melaporkan Ade Armando bukan karena Anies Baswedan. Ade Armando merespons santai laporan itu. Dia menganggap sedang mengkritik sosok Gubernur DKI Jakarta itu.
"Apa? Mau pakai pasal apa? Saya sedang mengkritik seorang gubernur yang secara sewenang-wenang menggunakan uang rakyat. Itu saya lawan. Kalau Anies akan menggugat saya, ya silakan, tapi Anies ya yang menggugat, bukan orang lain," jelas Armando.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini