"Ya khilaf," singkat Heni kepada wartawan di Polresta Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Selasa (19/11/2019).
Heni mengaku baru sekali menyelundupkan sabu ke dalam Rutan. Dia mengaku mendapatkan sabu pesanan suaminya itu dari seseorang bernama Ableh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heni ditangkap saat hendak membesuk suaminya di Rutan Depok pada Rabu (6/11) lalu. Heni ketahuan menyelundupkan sabu di balik baju anaknya yang masih berusia 2 tahun.
Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan, Heni mengajak anaknya yang masih balita untuk membesuk suaminya. Namun anaknya itu dimanfaatkan untuk 'menyembunyikan' sabu.
"Jadi satu keluarga ini mencoba menyalahgunakan narkotika baik itu dia memesan, membawa mungkin akan menjual memperjualbelikan juga dengan melibatkan satu keluarga bahkan anaknya yang baru berumur 2 tahun itu pun juga dilibatkan," kata AKBP Azis.
Heni mengira anaknya ini akan luput dari pengawasan petugas. Sabu itu sendiri dipesan oleh suaminya di dalam Rutan. Sang suami kemudian meminta istrinya mengambil pesanannya dan mengantarkan sabu itu ke Rutan.
"Jadi pada saat jam jenguk sebelumnya, dia menggunakan alat komunikasi kemudian order ditentukan tempat dan tanggalnya begitu. Pada saat tempat dan tanggal sudah ditentukan, baru diambil kemudian si istri pada jam jenguk berikutnya sudah membawa itu," tuturnya.
Saat ini Heni diamankan di Polresta Depok. Dari keduanya, polisi menyita sabu seberat 7,3 gram.
"Kami masih akan mendalami keterangan tersangka," tandasnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini