Seperti dilansir AFP, Selasa (19/11/2019), pria Pakistan yang diidentifikasi sebagai Junaid (27) oleh media-media lokal itu ditangkap pada Agustus 2018 di sebuah stasiun kereta di Den Haag. Dia ditangkap setelah memposting sebuah video di Facebook yang di dalamnya dia menyebut ingin 'mengirim Wilders ke neraka' dan meminta yang lain untuk membantunya.
Dalam persidangan yang digelar pada Senin (18/11) waktu setempat, pengadilan distrik Den Haag menyatakan Junaid yang pergi ke Belanda dari Prancis, bersalah atas dakwaan 'merencanakan pembunuhan dengan motif teroris' dan dakwaan 'menghasut untuk melakukan tindakan teroris'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lebih lanjut, tersangka ingin melakukan pembunuhan di salah satu gedung parlemen, jantung demokrasi Belanda," imbuh hakim Van Steen.
Dalam persidangan, Junaid menyangkal adanya motif terkait teror. Dia menyebut dirinya sebagai sosok 'pecinta damai' dan mengaku sengaja pergi ke Belanda dari Prancis untuk memprotes kompetisi kartun Nabi Muhammad yang digelar Wilders. Kompetisi itu dibatalkan setelah memicu kemarahan umat Islam sedunia.
Video yang diposting Junaid ke Facebook dilaporkan telah ditonton oleh lebih dari 153 ribu orang dan dibagikan sebanyak 14 ribu kali. Akibat rencana pembunuhan itu, Wilders (56) yang anti-Islam dan anti-imigran ini harus tinggal di safe house dan mendapatkan perlindungan 24 jam dari otoritas setempat.
Pengadilan tidak menyebut bagaimana dan dengan apa Junaid berencana akan membunuh Wilders, namun otoritas setempat menemukan sebuah panggilan telepon yang disadap di mana Junaid mengatakan dia membawa 'barang-barang khusus bersamanya... yang tanpa barang-barang itu misinya tidak akan lengkap'. Disebutkan dalam pengadilan bahwa Junaid kedapatan berkeliaran dengan membawa 'ransel besar' yang tidak ada bersamanya saat dia ditangkap.
Hakim Van Steen akhirnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap Junaid. Vonis itu empat tahun lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni enam tahun penjara.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini