Sekda Ponorogo Agus Pramono menjelaskan, pemekaran dua kecamatan tersebut dipersiapkan secara matang. Akhir 2019 ini, persyaratan administrasi ditargetkan selesai.
"Tinggal menunggu rekomendasi dari provinsi mungkin beberapa Minggu ke depan saya akan paparkan ke Pemprov Jatim," tutur Agus kepada detikcom di kantornya, Jalan Alun-alun Utara, Selasa (19/11/2019).
Agus menambahkan, Pemprov Jatim meminta Pemkab Ponorogo untuk menyiapkan jaminan perencanaan penganggaran 2020. Pihaknya menyiapkan Rp 2,5 miliar untuk pembangunan fisik awal.
"Ini bentuk keseriusan kita, seandainya tidak ada Pilkada kita pasti menganggarkan lebih banyak untuk dua kecamatan tersebut," terangnya.
Data dari Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Pemkab Ponorogo, untuk Kecamatan Sumberejo, pusatnya di Desa Sumberejo. Terdiri dari 14 desa dari irisan Kecamatan Balong, Jambon dan Slahung.
Sedangkan Kecamatan Kota Lama pusatnya berada di Kelurahan Singosaren. Terdiri dari 11 desa/kelurahan dari irisan Kecamatan Ponorogo, Siman, Babadan dan Jenangan.
Sementara disinggung soal administrasi kependudukan, Agus menerangkan pihaknya sudah mengantisipasi hal tersebut. Berbagai persiapan yang melibatkan Dinas Dukcapil, Pertanahan sekaligus Imigrasi.
"Sudah sering koordinasi, tidak akan terjadi masalah (administrasi) ke depan," imbuhnya.
Menurutnya, Dukcapil di 2020 sudah ditambah peralatan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kepada masyarakat. "Supaya lebih cepat pelayanan (administrasi) kita sudah tambah alat," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini