"Rencananya kami akan tanam tabebuya kuning di sepanjang jalan ini (Jalan Sunter Agung Perkasa VIII). Jarak antar pohon sekitar lima meter," kata Kepala Suku Dinas Kehutanan Jakarta Utara Putut Widya Martata, dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (19/11/2019).
Dinas Kehutanan bekerja sama dengan beberapa dinas lain. Dinas Kehutanan akan menanam beberapa pohon lain di lokasi saluran air Pengubung (PHB) Gedong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Tak hanya tabebuya kuning, Suku Dinas Kehutanan Jakarta Utara akan menanam tanaman dalam media pot. Penanaman bertujuan untuk mengurangi dampak polusi udara di sekitar jalan tersebut.
"Jenis tanamannya yang menyerap polutan dan berbunga sehingga lebih terlihat indah dipandang," tutupnya.
![]() |
Diketahui, penggusuran terjadi di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Objek yang digusur adalah bangunan dan tempat usaha warga.
Pemkot Jakarta Utara menyebut penggusuran bangunan liar di Jalan Sunter Agung Perkasa, Tanjung Priok demi menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas banjir. Selama ini, kawasan tersebut tergenang banjir karena saluran diduduki oleh bangunan.
Sempat terjadi ketegangan dalam penertiban tersebut karena warga mempertahankan bangunan yang sudah ditinggali puluhan tahun. Sebagian warga korban penggusuran pun menyatakan akan tetap bertahan dan menolak direlokasi ke rumah susun (rusun).
Halaman 2 dari 2