Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengatakan penyidik telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tersebut. "Iya bertambah, ada dua tersangka baru," kata Mariyono dalam keterangan yang diterima detikcom, Selasa (19/11/2019).
Mariyono menyebutkan dua tersangka baru itu bernama Udin dan Soleh. Keduanya merupakan kelompok dari Irfan Nur Alam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Mariyono menegaskan total tersangka dalam kasus penembakan terhadap Panji Pamungkasandi berjumlah tiga orang, salah seorang di antaranya Irfan, anak bupati yang juga menjabat sebagai Kabag Ekonomi Setda Majalengka.
Seperti diberitakan sebelumnya, Irfan Nur Alam menembak korbannya, Panji Pamungkasandi saat ditagih imbalan atau utang terkait pengurusan izin proyek pembangunan SPBU di komplek ruko Hana Sakura Jalan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Minggu (10/11/2019) lalu. Polisi memeriksa belasan saksi. Irfan pun ditahan pada Sabtu (16/11/2019) dinihari.
Sebelumnya, Irfan sempat menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sembilan jam pada Jumat (15/11/2019) hingga Sabtu (15/11/2019). Setelah diperiksa, Irfan ditahan. Irfan didampingi empat pengacara saat menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka.
Simak video Saksi Mata: Anak Bupati Ditagih Utang, Kontraktor Ditembak:
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini