"Jadi peristiwa yang menimpa anak saya dan keluarga, saya pandang dan maknai sebagai ujian dan peringatan agar saya dan keluarga memperbaiki diri dan tentu ibadah kami harus lebih ditingkatkan," kata Karna dalam rilis yang diterima detikcom, Senin (18/11/2019).
Karna menghargai proses hukum. Hal itu dibuktikan dengan sikap Irfan yang kooperatif selama menjalani pemeriksaan hingga penahanan. "Sebagai warga negara saya harus taat hukum, menghormati dan menghargai hukum. Saya tidak melawan hukum, karena saya tidak mempunyai kekuatan untuk itu," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus yang menjerat Irfan membuat Karna semakin sadar dalam memaknai roda kehidupan. "Manakala diberikan alternatif untuk memilih posisi bupati, ketua partai atau keselamatan anak? Jawab saya dan keluarga pasti mutlak akan memilih keselamatan Irfan. Jabatan hanyalah lintasan sementara, usia saya sudah 66 nampaknya saya harus lebih sadar tentang makna kehidupan," kata Karna.
Sebelumnya, Polres Majalengka menetapkan dan menahan Irfan Nur Alam terkait kasus penembakan terhadap Panji Pamungkasandi. Irfan yang juga PNS atau ASN di Pemkab Majalengka ditahan sejak Sabtu (16/11/2019) dini hari. Sebelum ditahan, Irfan sempat menjalani pemeriksaan selama sembilan jam. (tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini