"Satu kali 24 jam, baik formal maupun nonformal, harus melaporkan apabila ada orang-orang yang mencurigakan, orang-orang yang tidak dikenal," kata Edy kepada wartawan di kantornya, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (18/11/2019).
Tindakan warga untuk melaporkan hal-hal yang mencurigakan disebut Edy merupakan kewajiban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tak usah diimbau, yang begituan, wajiblah. Seluruh rakyat, laporkan jika ada hal-hal yang janggal, kepada aparat. Nanti akan ditindaklanjuti," sambung Edy.
Pascaperistiwa bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11), polisi menangkap sejumlah tersangka teroris di Sumut. Dua orang di antaranya terpaksa ditembak mati di Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Update Polri soal Penangkapan Jaringan Pelaku Bom di Medan:
(rul/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini