"Pak Jokowi pada prinsipnya akan setia pada semua hukum positif peraturan perundang-undangan, termasuk UUD '45 sampai perundang-undangan ke bawah sepanjang itu jadi hukum positif itu saja yang dipegang oleh pemerintah," kata Stafsus Presiden Fadjroel Rachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019).
Hukum positif merupakan hukum yang sedang berlaku atau sedang berjalan, tidak termasuk hukum di masa lalu. Fadjroel menyebut pihak pemerintah belum ada pembicaraan di luar hukum positif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bamsoet sebelumnya mengatakan Paloh menyampaikan soal amandemen menyeluruh. Namun amandemen menyeluruh itu tidak akan diwujudkan secara sembrono.
"Bang Surya tadi menyampaikan amandemen menyeluruh yang mengevaluasi berdasarkan daftar isian masalah kita sebagai bangsa dan negara. Dari mulai preambul pembukaan sampai pasal demi pasalnya mana-mana sajanya yang perlu kita amandemen, ubah, sesuai dengan kebutuhan bangsa kita," kata Bamsoet di Kantor DPP Partai NasDem, Jalan RP Soeroso, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (13/11).
"Tapi tidak boleh gampangan, harus betul-betul cermat. Kalau memang kita mau ubah konten, ubah sesuai dengan kebutuhan bangsa. Tidak boleh mengada-ada," ucap Bamsoet.
Tonton juga video Ada Bamsoet di DPP NasDem, Bahas Apa?:
(dkp/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini