Densus 88 Amankan Seorang Warga di Sukoharjo

Densus 88 Amankan Seorang Warga di Sukoharjo

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Senin, 18 Nov 2019 12:52 WIB
Rumah di Polokarto, Sukoharjo, yang dikontrak oleh Imam, Senin (18/11/2019). Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Sukoharjo - Densus 88 Antiteror mengamankan seorang warga Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, yang diduga terlibat aksi terorisme. Pria bernama Imam itu ditangkap tadi malam di Dukuh Jati Arum RT 02 RW 11, Desa Mranggen, Polokarto.

Hal tersebut dibenarkan oleh ketua RT setempat, Ahmad Sutisna (49). Menurutnya, warga banyak yang menyaksikan penangkapan Imam.

"Yang ditangkap Imam, umur sekitar 35 tahun. Banyak yang menyaksikan penangkapannya kemarin. Kalau saya kebetulan masih di dalam masjid," ujar Ahmad saat ditemui di rumahnya, Senin (18/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dijelaskannya, Imam kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke arah timur. Saat itu Imam sedang bersama anaknya.

"Saat itu saya mendengar anaknya menangis, ternyata bapaknya ditangkap," ujar dia.

Adapun Imam sudah lebih dari setahun tinggal di desa tersebut. Dia tinggal bersama istri dan empat orang anak.


Sutisna tidak menduga Imam ditangkap Densus 88. Sebab tidak ada yang mencurigakan dengan keseharian Imam.

"Dia mengontrak di sini, sama istrinya, anaknya empat. Kesehariannya biasa saja, tidak ada yang aneh, kaget saja ditangkap Densus 88," tutupnya.
Halaman 2 dari 2
(bai/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads