Usai Dipukul, Rosidin Ngaku 'Disekap' Kompol Asep di Vila

Usai Dipukul, Rosidin Ngaku 'Disekap' Kompol Asep di Vila

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Jumat, 15 Nov 2019 21:56 WIB
Foto: Lokasi kejadian pemukulan oleh oknum polisi (Sachril/detikcom)
Bogor - Usai insiden pemukulan di Jalan Balung Tunggal, Sukaluyu, Tamansari, Bogor, Wakapolres Kepulauan Seribu Kompol Asep Alhuda diduga merampas ponsel milik Rosidin. Rosidin pun sempat 'disekap' di sebuah vila ketika hendak mengambil kembali ponsel miliknya itu.

Saat ditemui detikcom di lokasi, pada Kamis (14/11) malam, Rosidin mengatakan bahwa di vila itu dirinya sempat diminta menghapus rekaman video dan foto yang sempat diambil oleh Rosidin. Rosidin melakukan itu saat Kompol Asep cekcok mulut dengan warga bernama Aris.

"Saya disuruh ke sana ya ke vila di Dukuh Manis, ambil HP. Katanya 'beresin aja di sana'. Terus saya ke sana, dihapus lah di sana," kata Rosidin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rosidin ke vila itu pada tanggal 13 Juli 2019 sekitar pukul 16.00 WIB. Dia ditemani oleh H Lutfi saat itu.

Rosidin sebetulnya sudah meminta maaf saat di lokasi kejadian. Rosidin bahkan telah mempersilakan Asep untuk menghapus rekaman video itu.

Setibanya di vila itu, Rosidin bersama sekitar 5 orang keluarganya. Di sana, Rosidin diinterogasi soal aksi perekaman video itu.

"Saya ditanya 'suruh siapa video? Kata saya ga ada yang nyuruh. (Ditanya) 'berani kamu tanggung jawab masuk penjara?' Saya kan diem, kok ngulang-ngulang gitu," sambungnya.

Hingga akhirnya, Rosidin mengaku bahwa dia disuruh temannya bernama Komarudin alias Komeng. Komeng pun dipanggil untuk menghadap ke vila.

Berembuk lah sampai beres. Ada Pak Lurah Syarif datang jam 01.00 malam," imbuhnya.

Meski sudah didatangi lurah dan dilakukan mediasi, namun Rosidin tidak langsung diperbolehkan pulang. Hingga akhirnya kemudian datang H Lutfi dan Lulu.

"Jam 01.00 malam Pak Lurah datang ni. Sesudah itu, datang lagi. Yang dibutuhkan kan Komeng, karyawan. Setelah itu datang Pak Haji Lutfi dan Lulu. Pokonya ada masyarakat lah. Setelah ada obrolan kesepakatan damai, pokoknya beres lah. Pulang lah saya pagi jam 06.00," katanya.





Sebelum pulang, Rosidin ditanya apakah mau menyelesaikan kejadian itu ke ranah hukum atau secara kekeluargaan. Rosidin kemudian saat itu memilih selesai secara kekeluargaan, namun diminta untuk menanda tangani surat perjanjian terlebih dahulu.

"Misalnya kejadian kayak gini, mau diangkat ranah hukum apa gimana. Kalau kata saya mah, beres aja saya mah Pak, nggak punya apa-apa saya mah. Ya uda kalau gitu, terus disuruh tanda tangan," ucapnya.

Rosidin mengatakan, saat itu kasus itu sudah dia anggap selesai. Namun belakangan dia mengetahui, H Lutfi melaporkan perbuatan Kompol Asep itu ke Propam Polda Metro Jaya.

"Selesai. Denger-denger Pak Haji Lutfi lapor. Saya mah apa lah, bukan siapa-siapa, denger itu mah. Kalau di saya mah sampai situ aja, udah beres. Saya mau tenang, bahkan sampai sekarang saya nggak pegang HP," tuturnya.

detikcom sudah meminta konfirmasi dari Kompol Asep terkait kejadian tersebut. Namun ia enggan memberikan tanggapan.

"Itu mohon maaf kalau itu saya minta izin dulu ke Kapolres saya," kata Kompol Asep.


Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads