Semula tim penasehat hukum Irfan berencana melaporkan balik pihak Panji Pamungkasandi, korban penembakan yang dilakukan Irfan. Namun, langkah tersebut urung dilakukan.
Pihak keluarga Irfan membenarkan adanya pembatalan pelaporan balik tersebut. Kakak kandung Irfan, Tina Karna Sobahi mengatakan, saat ini kedua belah pihak telah menemui kesepakatan untuk berdamai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tina menegaskan pihaknya sudah sepakat menempuh jalur kekeluargaan. Tina juga menjelaskan alasan dipilihnya kesepakatan kekeluargaan itu.
"Saling memaafkan dan berdamai. Kita kan saling menjaga kondusivitas masyarakat Majalengka. Kita sepakat untuk tidak membuat pernyataan yang membingungkan masyarakat," tuturnya.
"Ya ada itikad baik. Itu (rencana pelaporan balik) di luar koordinasi kita. Sekarang sudah ada itikad baik dari kedua belah pihak," Tina menambahkan.
Salah seorang pengacara Irfan, Diarson Lubis, membenarkan adanya upaya pembatalan pelaporan balik terhadap Panji. "Laporan baliknya saya klarifikasi, upaya tersebut belum jadi pilihan," kata Diarson kepada detikcom melalui pesan singkat. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini