KPK Panggil Sekjen DPR Jadi Saksi Kasus Suap Impor Bawang Putih

KPK Panggil Sekjen DPR Jadi Saksi Kasus Suap Impor Bawang Putih

Zunita Putri - detikNews
Jumat, 15 Nov 2019 10:06 WIB
Foto: Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Penyidik KPK memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar sebagai saksi kasus dugaan suap impor bawang putih. Indra akan diperiksa untuk tersangka anggota DPR I Nyoman Dhamantra.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IYD (I Nyoman Dhamantra)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (15/11/2019).


Pada kasus ini, Nyoman Dhamantra ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap dari Chandry Suanda (Afung) pemilik PT Cahaya Sakti Agro, Doddy Wahyudi berprofesi swasta, dan Zulfikar berprofesi swasta. Suap diduga terkait impor bawang putih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK menduga aksi Dhamantra ini dibantu oleh orang kepercayaannya yaitu Mirawati Basri serta Elviyanto dari pihak swasta. Baik pemberi suap dan orang kepercayaan Dhamantra juga ditetapkan tersangka oleh KPK.



Dalam kasus ini, KPK menduga Dhamantra meminta fee Rp 3,6 miliar dan Rp 1.700-1.800 perkilogram lewat Mirawati, untuk mengurus izin kuota 20 ton bawang putih. Suap itu diduga berasal dari Chandry dan Doddy.

Duit yang sudah diberikan kepada Dhamantra berjumlah Rp 2 miliar. Duit itu diduga ditransfer lewat rekening money changer.





Dirut PTPN X Diperiksa KPK, Ditanya Soal Tupoksi di Perusahaan:

[Gambas:Video 20detik]



(zap/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads