"Ya bisa dibilang setiap melihat perempuan bertubuh seksi selalu muncul niat merekam, kemudian berhenti dan muncul lagi kalau melihat lagi," kata Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad kepada detikcom, Kamis (14/11/2019).
Rasyad juga membantah jika tersangka mengidap gejala voyeur atau seseorang yang mempunyai hasrat dan gairah sebagai tukang intip. Menurutnya selama pemeriksaan, kejiwaan tersangka dinilai masih normal.
"Biasa, normal orangnya. Nggak ada (gejala voyeur). Karena pengakuannya setelah (merekam) itu pasti dihapus," terangnya.
Sebelumnya, Erick Dwi Guna Yulianto (26) mengaku telah merekam customer perempuan sedang ganti di kamar ganti sebanyak 6 kali di toko mal tempatnya bekerja. Lalu apa motif pria 26 tahun merekam video tersebut?
"Menurut yang bersangkutan nggak ada. Hanya iseng," kata Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad kepada detikcom, Selasa (12/11/2019).
"Katanya pas lihat customer masuk ruang ganti ya dia bilang ingin saja merekamnya. Kita nggak juga menemukan ada gangguan kejiwaan," tandas Rasyad. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini