Mahfud Ungkap Surat 'Cekal' yang Ditunjukkan HRS, Ini Isi yang Sebenarnya

Mahfud Ungkap Surat 'Cekal' yang Ditunjukkan HRS, Ini Isi yang Sebenarnya

Marlinda Oktavia Erwanti, Eva Safitri - detikNews
Kamis, 14 Nov 2019 15:01 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md (Antara Foto)
Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan surat yang ditunjukkan Habib Rizieq Syihab (HRS) bukan surat pencekalan. Itu hanya surat penolakan agar HRS tidak keluar karena alasan keamanan.

"Itu bukan surat dari pemerintah, itu surat penolakan bahwa yang bersangkutan tidak boleh keluar karena alasan keamanan, gitu aja," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jl Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).


Mahfud mengatakan belum diketahui dari mana surat itu keluar. "Tidak dijelaskan bahwa itu apakah pemerintah Indonesia, pemerintah Arab, tidak ada," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan begitu, Mahfud menyebut surat yang ditunjukkan HRS bukan sebagai bukti.

"Bukan, bagaimana kita, kamu kalau dikasih surat gitu gimana cara buktiinnya coba? Beri tahu saya, saya laksanakan kalau kamu tahu caranya kalau kamu menganggap itu bukti," ujarnya.

Secara terpisah, Mahfud mengaku sudah menerima surat yang ditunjukkan Rizieq itu. Surat tersebut berasal dari Imigrasi Arab Saudi.

"Yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan. Bukan alasan pencekalan. Tapi surat dari Imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan. Itu aja," kata Mahfud di kompleks Istana, Jakarta Pusat, Kamis (14/11).


Berarti, lanjut Mahfud, yang menjadi masalah adalah urusan Rizieq dengan Arab Saudi. Tidak ada urusan dengan pemerintah Indonesia.

"Kalau ada yang dari kita, tunjukkan ke saya. Jangan yang begitu-begitu. Yang gitu-gitu ndak bisa dijadikan alat untuk nego bagi pemerintah kita. Yang harus nego dia sendiri kalau surat seperti itu," tuturnya.
Halaman 2 dari 2
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads