Rakornas PKS, Anies Singgung Voice-Noise di Jakarta: Bambu Aja Ramai

Rakornas PKS, Anies Singgung Voice-Noise di Jakarta: Bambu Aja Ramai

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Kamis, 14 Nov 2019 14:32 WIB
Foto: Anies Baswedan (Lisye Sri Rahayu/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sambutan dalam Rakornas PKS. Anies menyinggung 'voice' dan 'noise' di DKI dan keramaian soal bambu.

Anies awalnya menyampaikan apresiasi kepada PKS yang memilih DKI Jakarta sebagai tuan rumah rakornas. Di depan petinggi dan kader partai pengusungnya ini, Anies berjanji menuntaskan amanat yang dititipkan warga kepadanya.


"Insyaallah di Jakarta satu demi satu yang dititipkan amanat itu insyaallah kita akan tuntaskan dengan sebaik-baiknya. Seperti juga semangat yang ada di dalam tema kali ini, 'Kokoh Berkhidmat Melayani Masyarakat'," kata Anies di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies menegaskan tekadnya menghadirkan kesetaraan hingga keadilan bagi masyarakat di DKI Jakarta. Di momen ini Anies bericara soal isu-isu yang menurutnya pasti ramai karena terjadi di Jakarta.

"Meskipun di Jakarta selalu ramai, apa saja ramai di tempat ini, tapi insyaallah kita akan fokus mana suara mana kebisingan, kita pada suara. Mana voice mana noise. Itu dua hal yang berbeda," sebut Anies.


Noise jika diterjemahkan artinya adalah kebisingan. Anies lalu mencontohkan kebisingan itu.

"Noise boleh tinggi dan seru biasanya, dari mulai bambu aja ramai di Jakarta. Di belakang ada bambu, tapi nggak akan ramai di sini (di Rakornas PKS). Tapi insyaallah satu demi satu kita tuntaskan," sebut dia. (gbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads