Dalam penertiban yang berlangsung aman dan lancar tersebut, sejumlah alat berat dan satgas pematusan dikerahkan untuk melakukan pembongkaran stan pasar. Stan-stan yang dibongkar rata-rata milik pedagang unggas yang berbau tak sedap.
Kasat Pol PP Irvan Widyanto saat dikonfirmasi mengatakan penertiban ini sudah disosialisikan sejak setengah tahun yang lalu.
"Kami sudah sosialisasikan sejak setengah tahun yang lalu. Kami sosialisasikan pelan-pelan hingga akhirnya para pedagang menyadari. Makanya hari ini kami lakukan penertiban," kata Irvan saat, Kamis (14/11/2019).
Irvan menjelaskan nantinya setelah puluhan stan yang berdekatan dengan Jalan Sulawesi ditertibkan, proses pelebaran Jalan Sulawesi segera dilakukan.
"Penertiban stan pasar ini nantinya akan digunakan untuk pelebaran jalan untuk mengurai kemacetan di Jalan Sulawesi yang terjadi pada siang dan sore," ujar Irvan.
Irvan menambahkan selain akan digunakan untuk pelebaran Jalan Sulawesi, penertiban ini juga untuk menunjang revitaliasi Kalimas. Sebab pemkot berencana akan mempercantik kawasan kalimas.
"Ini juga untuk menunjang revitalisasi Kalimas. Karena jalan di bantaran sungai kini sudah di buatkan jogging track," tandas Irvan. (iwd/iwd)