"Jika bandel pengemudinya akan kami stop dan otopednya ditahan, ini berlaku untuk semua skuter baik GrabWheels ataupun pribadi," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo seperti dikutip Antara, Rabu (13/11/2019).
Imbauan ini disampaikan usai tewasnya pengguna GrabWheels bernama Ammar dan Wisnu yang ditabrak pengendara mobil. Dishub DKI juga sudah berkoordinasi dengan pihak Grab supaya skuter listrik tidak dioperasikan di luar jalur sepeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, dua orang bernama Ammar dan Wisnu tewas akibat akibat tertabrak mobil jenis sedan jenis Toyota Camry di sekitaran fX Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (10/11) dini hari, saat menggunakan skuter listrik GrabWheels.
Salah satu korban selamat dalam peristiwa itu, Fajar mengatakan, mereka terdiri dari Ammar, Wisnu, Bagus, Fajar, Wanda, dan Wulan menyewa tiga otopet listrik layanan GrabWheels pada Minggu dini hari (9/11) dari Pintu 3 Kawasan Gelora Bung Karno menuju arah fX Sudirman.
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini