Jakarta - Sejumlah warga masih antre untuk menyewa
skuter listrik di fX Sudirman, Jakarta Pusat. Antrean terpantau panjang.
Pantauan
detikcom di depan fX Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2019), sekitar pukul 21.10 WIB, masih banyak orang yang ingin menyewa skuter listrik. Ada puluhan orang yang ingin memakai skuter listrik ini. Mereka menunggu giliran skuter yang masih dipakai penyewa lain.
 Foto: Sachril Agustin Berutu/detikcom |
Para pengguna skuter listrik ini bermain di sekitar fX Sudirman. Mereka melajukan skuternya di atas trotoar dan pinggir jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada pengguna skuter yang terpantau melintas di atas trotoar Jalan Sudirman. Sebagian lagi melajukan skuternya di pinggir Jalan Pintu Satu Senayan.
Ketika melaju, para pengguna skuter ini sesekali membunyikan klakson agar diberi jalan.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengambil sikap setelah skuter listrik ramai dipakai di jalan protokol Jakarta. Kini, skuter listrik dilarang beroperasi di jembatan penyeberangan orang (JPO), trotoar, ataupun saat car free day (CFD).
Dishub DKI telah bertemu dengan pihak Grab selaku operator skuter listrik GrabWheels yang disewakan di sekitar Jalan Sudirman, Senin (11/11/2019). Itu karena banyak pengguna skuter listrik terekam CCTV sedang melintas di JPO Sudirman.
"Kemarin siang kami sudah membahas hal ini dengan Grab, mereka akan pasang alat di JPO yang berfungsi menonaktifkan e-scooter saat di JPO," kata Kadishub DKI Syafrin Liputo saat dimintai konfirmasi, Selasa (12/11).
Sejumlah titik persewaan skuter listrik memang terletak di sekitar Jalan Sudirman. Tak hanya di JPO, Dishub DKI juga melarang skuter listrik beroperasi di lokasi lain.
"Kami juga sudah sampaikan bahwa e-scooter dilarang beroperasi di area HBKB (Hari Bebas Kendaraan Bermotor/CFD), trotoar dan JPO," tegas Syafrin.
Polda Metro Jaya pun memberikan imbauan agar skuter listrik tidak digunakan di jalan raya. Namun dipakai di lingkungan perumahan saja. Tujuannya adalah meminimalisasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Kita imbau kepada masyarakat kalau menggunakan otopet listrik sebaiknya di lingkungan perumahan tidak gunakan di jalan raya," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/11).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini