Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, pascatragedi bom bunuh diri di Mapolrestabes Surabaya setahun lalu, pihaknya langsung menerapkan aturan ketat untuk siapa pun yang masuk ke Mapolda Jatim.
"Semua masyarakat tahu, publik juga sudah tahu Polda Jawa Timur sudah menerapkan satu tahun, ini satu tahun setelah terjadinya bom Surabaya," kata Barung di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Rabu (13/11/2019).
"Polda Jawa Timur melarang kegiatan-kegiatan, bukan mendiskriminasi, tidak, tetapi untuk mengantisipasi bahwa ojol apa pun juga bentuknya kita melarang masuk ke Polda Jawa Timur," imbuh Barung.
Barung menambahkan, jika ada yang memesan ojek online atau memesan makanan dan barang, pemesan akan keluar ke penjagaan gerbang untuk mengambil barang tersebut. Sementara para ojol menunggu di depan pintu gerbang penjagaan.
"Jadi, kalau ada sesuatu, misalnya Go-Send kemudian juga Go-Food diambil di penjagaan di depan. Ini untuk mengantisipasi daripada itu," lanjut Barung.
Selain itu, Barung menyebut siapa pun yang masuk ke lingkungan Mapolda Jatim wajib melepas helm, jaket, hingga masker.
"Setiap mereka yang masuk di penjagaan Polda Jawa Timur, ini dibuka jaketnya, jaket dibuka, untuk mengantisipasi apa hal yang dibawanya. Umumnya berkaca dari pengalaman itu, kita melihat bahwa sesuatu yang terselip di jaket ini juga bisa diantisipasi. Ini salah satu hal yang perlu kita tegaskan bahwa Jawa Timur sudah mengantisipasi ini sudah setahun yang lalu," pungkas Barung.
Bom Meledak di Polrestabes Medan, Diduga Bunuh Diri:
(hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini