Jakarta - Pimpinan
MPR akan melanjutkan safarinya ke markas partai politik untuk menjaring aspirasi terkait
amandemen terbatas UUD 1945 dan dihidupkannya kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Pimpinan MPR akan menyambangi kantor DPP NasDem besok.
"Besok kami akan diterima oleh Ketua Umum DPP Partai NasDem di Gondangdia jam 11 pagi," kata Ketua MPR
Bambang Soesatyo di Sekretariat PAN, Jalan Daksa I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019).
Selanjutnya, pimpinan MPR juga akan berkunjung ke tokoh-tokoh masyarakat. Di antaranya, pimpinan MPR akan menemui Muhammadiyah, Nahdhatul Ulama (NU), hingga Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berikutnya kami akan berkeliling lagi melakukan silaturahmi kebangsaan ke pimpinan-pimpinan parpol plus tokoh-tokoh masyarakat, seperti Ketua Umum Muhammadiyah, PBNU, Wali Gereja, PGI, dan seterusnya," ujar Bamsoet.
Pimpinan MPR juga akan menyambangi Partai Golkar. Kunjungan itu dijadwalkan usai gelaran Munas Partai Golkar pada Desember mendatang.
"Golkar sudah menjawab resmi disampaikan kepada kami melalui surat, ditandatangani oleh Sekjen, minta dijadwalkan setelah Munas tanggal 6 Desember. Kita tidak tahu alasannya apa, tapi yang pasti beliau minta setelah Munas tanggal 6 Desember yang akan datang," jelasnya.
Bamsoet mengatakan safari politik MPR dilakukan untuk menjaring aspirasi masyarakat terkait amandemen terbatas UUD 1945. Hal itu juga untuk menyikapi rekomendasi pimpinan MPR periode 2014-2019 soal amandemen terbatas dan GBHN.
"Ini kerja-kerja politik yang kami lakukan dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat, menjaring aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat atas kebutuhan konstitusi kita. Sebagaimana kita ketahui bahwa kami menerima warisan dari periode lalu adalah dorongan atau rekomendasi amandemen terbatas, perlunya dihadirkan GBHN dalam sistem konstitusi kita," tuturnya.
Seperti diketahui, pimpinan MPR hari ini menyambangi Sekretariat DPP PAN. Ketua MPR Bambang Soesatyo didampingi para Wakil Ketua MPR, yaitu Ahmad Basarah, Syarief Hasan, Arsul Sani, dan Lestari Moerdijat.
Bamsoet menyebut PAN termasuk partai politik yang setuju dilakukan amandemen terbatas UUD 1945. Sementara itu, partai politik seperti Golkar hingga PKS disebut Bamsoet belum menentukan sikap.
"PAN masuk dalam barisan, tadi juga dipertegas kembali oleh PAN bahwa PAN tetap berada dalam posisi yang mendorong dilakukannya amandemen terbatas dan perlunya dihadirkannya kembali GBHN dalam sistem konstitusi kita," kata Bamsoet di Sekretariat PAN, Jalan Daksa I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/11).
"Sementara yang masih belum mengambil sikap yang sama antara lain partai saya sendiri, Partai Golkar, yang masih mendorong GBHN bisa di dalam undang-undang, begitu juga dengan Demokrat dan PKS," imbuhnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini