"PAN masuk dalam barisan, tadi juga dipertegas kembali oleh PAN bahwa PAN tetap berada dalam posisi yang mendorong dilakukannya amandemen terbatas dan perlunya dihadirkannya kembali GBHN (Garis Besar Haluan Negara) dalam sistem konstitusi kita," kata Bamsoet di Sekretariat PAN, Jalan Daksa I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019).
"Sementara yang masih belum mengambil sikap yang sama antara lain partai saya sendiri, Partai Golkar, yang masih mendorong GBHN bisa di dalam undang-undang, begitu juga dengan Demokrat dan PKS," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang kita lemparkan seluruhnya, dan kita buka seluas-luasnya kepada publik atau masyarakat untuk menyampaikan kepada kami di MPR, kira-kira arah konstitusi kita ke depan ini akan kita bawa ke mana. Tentu kami di MPR tidak akan gegabah dan akan cermat betul dan akan sangat mendalami betul aspirasi yang berkembang di masyarakat, karena kami tahu dampaknya apabila keputusan ini salah diambil," jelas Bamsoet.
Menurut Bamsoet, kunjungan pimpinan MPR ke Sekretariat PAN dilakukan dalam rangka menjaring aspirasi yang berkembang terkait rekomendasi amandemen terbatas UUD 1945 dan dihadirkannya kembali GBHN. Keputusan soal itu, kata Bamsoet, akan menunggu aspirasi dari masyarakat.
"Jadi sekali lagi kami ucapkan terima kasih pada DPP PAN. Bahwa apakah nanti amandemen ini akan dilakukan secara terbatas, menyeluruh, disempurnakan, atau kembali ke UUD 1945 yang asli, atau tidak perlu sama sekali, itu nanti kita serahkan pada perkembangan waktu dalam rangka kita menjaring aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya.
Simak juga video "Soal Bamsoet Maju Ketum Golkar, Airlangga: Sudah Ada Komitmen" :
(azr/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini