"Direlokasi. Relokasi juga nggak usah jauh-jauh (PKL). Di lokasi yang sama tapi ditata tempatnya supaya indah, rapi, dan pengelolaan sampahnya, sistemnya disepakati bersama. Kan tiap pagi numpuk, PKL, pedagang sayur, semua nyampur jadi satu," kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudi Susmanto ketika dihubungi, Selasa (12/11/2019)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Asal pengelolaannya benar, penataannya benar. Jadi bukan hanya masyarakat, wisatawan pun jajan bisa nyaman. Nyaman, bersih dan tidak mengganggu arus lalu lintas," lanjutnya.
Dia berharap penataan Pasar Citeureup bisa diprogramkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2020. Dia bakal mengajak para berdagang dan pengelola pasar berdialog.
"Iya, diskusi atau musyawarah bersama lah dengan para pedagang dan juga beberapa perwakilan pengelola. Kan ada pengelola parkirnya di situ," ujar Rudi.
Sebelumnya, kemacetan kerap terjadi di Jalan Mayor Oking Jaya Atmaja, sekitar Pasar Citeureup, gara-gara banyak pedagang yang berjualan di atas trotoar hingga badan jalan. Para pejalan kaki harus berjalan di tepi jalan.
Selain itu, angkot yang berhenti di pinggir jalan untuk mencari penumpang juga menambah semrawut lokasi tersebut. Banyaknya sepeda motor yang parkir sembarangan juga menyebabkan kondisi di sekitar Pasar Citeureup macet.
Camat Citeureup, Asep Mulyana, sebelumnya menegaskan akan tetap mempertahankan PKL yang bikin semrawut tersebut. Alasannya, PKL juga merupakan pekerjaan warga.
"Sementara ini kalau saya sih tetap, mempertahankan PKL itu sebagai lapangan pekerjaan, untuk bagian warga Citeureup. Jadi saya posisinya mungkin akan berusaha mempertahankan posisi PKL Citeureup sebagai lapangan pekerjaan bagi sebagian warga masyarakat di Citeureup gitu," kata Asep, Selasa (12/11).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini