"Presiden Jokowi mengatakan pilkada provinsi/kabupaten/kota tetap melalui mekanisme pemilihan langsung yang merupakan cermin kedaulatan rakyat/demokrasi dan sejalan dengan cita-cita reformasi 1998," ujar Stafsus Presiden Fadjroel Rachman lewat pesan singkat, Selasa (12/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang akan dievaluasi hanya teknis penyelenggaraan," katanya.
![]() |
Evaluasi pilkada yang menjadi polemik adalah wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan usulan itu masih ditampung pemerintah. Mahfud memastikan rencana tersebut dibahas. Namun dia mengatakan belum dipastikan apakah sistem pemilihan kepala daerah akan diganti.
"Dibahas pasti, tapi apa diubah atau nggak itu nanti," katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (11/11).
Simak Video "Mendagri Tito Mau Evaluasi Pilkada, DPR Beri Opsi Pemilu Asimetris"
(dkp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini