"Kami menunggu terus. Karena Papua itu tidak bisa begitu saja buka telapak tangan. Pemerintah kirim uang sudah terlalu banyak, tidak akan selesai. Lewat pemekaran daerah, lewat pemekaran distrik, baru bisa sampai," kata Dewa dalam RDPU di ruang rapat Komisi II, kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Dewa menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah merespons keinginan warga Bogoga untuk pemekaran. Bahkan, dia mengatakan Jokowi sudah memberikan disposisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait disposisi itu juga ditanyakan oleh pimpinan RDPU, Arif Wibowo. Ia meminta disposisi dari para menteri itu diberikan juga kepada Komisi II.
"Mohon maaf, Pak, rekomendasi Menko Polhukam, Mendagri, kapan? Barusan ini? Nanti disampaikan pada kami ya, fotokopinya paling tidak," jelasnya.
Seperti diketahui, wacana pemekaran di Papua terganjal oleh moratorium otonomi baru (MOB). Namun, khusus untuk di wilayah Pegunungan Tengah, Papua, Jokowi memberikan pengecualian.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan pemerintah pusat kemungkinan mengakomodasi hanya penambahan dua provinsi di Papua. Mendagri menyebut yang bakal menjadi provinsi baru di Papua karena pemekaran adalah Provinsi Papua Selatan.
"Yang jelas, Papua Selatan sudah okelah. Tinggal pemekaran Kota Marauke harus karena harus lima, sementara baru empat, Mappi, Beoven Digoel, Asmat, Marauke," kata Mendagri di gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Selatan, Selasa (29/10).
Simak Video "Pemekaran Wilayah Papua Dinilai Menambah Kesejahteraan"
(zak/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini