Kapolda Jatim: Gedung SDN Gentong yang Ambruk Gagal Kontruksi dan Ngawur

Kapolda Jatim: Gedung SDN Gentong yang Ambruk Gagal Kontruksi dan Ngawur

Muhajir Arifin - detikNews
Sabtu, 09 Nov 2019 12:14 WIB
Kapolda Jatim di SDN Gentong (Foto: Muhajir Arifin)
Pasuruan - Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menyebut atap gedung SDN Gentong Pasuruan yang ambruk gagal kontruksi. Renovasi Atap gedung 4 kelas itu disebut ngawur.

"Laporan dari Labfor, konstruksi bangunan ini gagal kontruksi dan ngawur. Tinggal tunggu rubuhnya," kata Luki di lokasi SDN Gentong, Jalan Kyai Sepuh 49, Gadingrejo, Kota Pasuruan, Sabtu (9/11/2019).


Hal itu dikatakan Luki usai mengecek kondisi bangunan yang atapnya ambruk. Luki tiba di lokasi pukul 09.40 WIB. Ia langsung melihat gedung yang porak-poranda.

Ruang yang jadi perhatiannya kelas II-B dan V-A. Ruang tersebut lokasi siswi Irza Almira Ramadhani dan guru Sefina Arsi Wijaya, meninggal tertimpa reruntuhan.


"Saya sampaikan belasungkawa terutama pada keluarga korban ambruknya SDN Gentong. Runtuhnya gedung ini sungguh membuat kita juga kecewa. Seandainya murid-murid ini ada di kelas semua, karena saya dapat laporan sebagian ada kegiatan olah raga di luar. Saya lihat gedungnya sangat prihatin," terangnya.

Polda Jatim sudah menetapkan dua orang tersangka kasus ambruknya SDN Gentong Pasuruan yang menyebabkan siswa dan guru meninggal, pada Selasa (5/11). Mereka yakni kontraktor berinisial D dan S. Polda terus mengembangkan kasus ini. (iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.