Didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dan beberapa pejabat, Gubernur Khofifah melihat kondisi Pasar Ngunut pascakebakaran pada Jumat petang. Pihaknya mengaku prihatin atas musibah yang terjadi, sebab lokasi tersebut merupakan tempat ratusan warga Tulungagung untuk mengais rezeki.
Menurutnya, dalam proses penanganan darurat pascakebakaran pemerintah kabupaten diminta segera menyiapkan bangunan sementara sebagai alternatif para pedagang agar tetap bisa berjualan.
"Yang pertama para penjual pasti membutuhkan tempat penampungan sementara. Menurut Pak Bupati akan dibangun sini (jalan samping timur pasar)," kata Khofifah, Sabtu (9/11/2019).
Gubernur juga sempat berbincang dengan beberapa pedagang emas yang tengah berjaga di depan tokonya. Pihaknya berharap para pedagang bersabar atas musibah yang terjadi. Pemerintah berjanji akan berusaha semaksimal mungkin untuk kembali menyediakan tempat berjualan bagi ratusan pedagang.
Selain itu pemerintah provinsi akan melakukan sharing anggaran dengan pemerintah dengan guna membangun kembali Pasar Ngunut yang terbakar. Porsi anggaran itu dimungkinkan akan dilakukan pembahasan dan diikutkan dalam APBD perubahan 2020.
"Menunggu Perubahan APBD, karena APBD 2020 sudah dibahas di DPRD. Mungkin bulan Juli (APBD Perubahan) bisa dibahas," kata Khofifah.
Gubernur menyebut anggaran "sharing" itu akan diwujudkan melalui Bantuan Keuangan (BK) provinsi. Sedangkan biaya pembangunan pasar diperkirakan akan menelan anggaran 48 miliar.
Baca juga: Kebakaran Pasar Ngunut Berhasil Dipadamkan |
"Ini hanya estimasi ya," imbuhnya.
Sebelumnya Pasar Ngunut Tulungagung ludes terbakar mulai pukul 17.30 WIB. Delapan unit mobil damkar dikerahkan ke lokasi kejadian untuk melakukan upaya pemadaman. Di komplek pasar tradisional tersebut terdapat 500 kios dan lapak dengan jumlah pedagang yang beroperasi mencapai 800 orang.
Simak Video "Ratusan Kios di Pasar Ngunut Tulungagung Terbakar"
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini